Utang Rp 500 juta, Sekretaris NasDem Bintan Ogah Kembalikan, Malah Nyaleg

Utang Rp 500 juta, Sekretaris NasDem Bintan Ogah Kembalikan, Malah Nyaleg

Iwan Kurniawan, Caleg NasDem Bintan (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Caleg DPRD Bintan Partai Nasdem, Iwan Kurniawan menanggapi santai terkait dirinya dilaporkan ke Satreskrim atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Iwan Kurniawan tidak mempermasalahkan laporan itu dan siap bertanggungjawab.

"Silahkan laporkan nggak masalah," ujar Iwan kemarin. 

Sekretaris DPC Partai NasDem Bintan itu menilai urusan tersebut bukan pidana melainkan perdata.

"Itu kerja sama pembangunan rumah subsidi. Tapi kembali lagi,  untuk melaporkan tersebut merupakan hak setiap orang, saya nggak bisa tahan," ucapnya. 

Iwan berarap masalah dirinya itu diselaikan secara baik, sebab kataya, bahwa dirinya akan mempertanggungjawabkan baik dalam hukum Islam, hukum negara, maupun secara kemanusiaan. 

"Saya tidak akan pergi, tidak akan lari dari Tanjungpinang," ujarnya.

Sebelumnya, bos PT Meta Bahvana Abadi, Johan Lie Fortune mengatakan, dirinya mengambil langkah hukum itu karena geram Iwan Kurniawan selalu beralasan saat ditagih utangnya senilai Rp 500 juta lebih.

"Sudah berapa kali berjanji, terakhir ia minta waktu satu minggu, nah semalam tak juga dibayarkan," kata Johan di Polres Tanjungpinang.

Ia menuturkan, sebenarnya tidak ingin masalah dirinya bersama Iwan Kurniawan dibawa ke jalur hukum. Langkah mediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan sudah dilakukan, namun tak ada titik temu.

"Ia berjanji terus, saat ditagih banyak alasannya," ujar Iwan.

(adi)

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews