Pelaporan SPT Tahunan PPh Diperpanjang Sampai 1 April

Pelaporan SPT Tahunan PPh Diperpanjang Sampai 1 April

Layanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Masyarakat diberi kesempatan melapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) masih bisa dilakukan hingga 1 April 2019 mendatang. 

Sebelumnya Menteri Keuangan memberi batas waktu sampai 31 Maret 2019, namun kemudian diperpanjang. 

Kasi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan, Maria Shinta mengatakan sampai sejauh ini wajib pajak (WP) dari orang pribadi maupun badan juga sudah menunjukkan partisipasi yang baik. 

“Dari target realisasi 90,95 persen, sudah 74,58 persen telah tercapai,” ujar Maria di KPP Pratama Batam Selatan, Sukajadi, Sabtu (30/3/2019). 

Pelaporan SPT ini kata Maria cukup intens dilakukan tiga hari belakangan, yaitu sejak Rabu-Jumat lalu. Diperkirakan Senin (1/4/2019) mendatang akan membeludak. 

“Hari ini saja walaupun hujan, para WP perorangan cukup banyak yang melapor,” kata dia. 

Sehingga dengan penambahan batas waktu pelaporan ini, pihaknya optimis akan mencapai target realisasi. 

Selain mendatangi kantor pelayanan pajak, para WP bisa melapor melalui sistem e-filing. Namun menurutnya para WP, terutama orang pribadi tidak memanfaatkan sistem itu dengan baik. 

“Padahal cukup mengisi e-filing saja, tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pajak,” ucapnya. 

Ia menyebutkan beberapa alasan WP orang pribadi yang belum mengisi lewat e-filing karena pemahaman mengenai e-fin. Kebanyakan masih belum mengetahui jika e-fin tidak akan mengalami perubahan. 

“Jadi datang ke kantor pelayanan pajak ingin meminta nomor e-fin, padahal itu berlaku selamanya,” kata dia. 

Berbeda dengan WP orang pribadi, khusus untuk WP badan atau perusahaan bisa mendaftar melalui e-filing, namun tetap melapor ke kantor pelayanan pajak. 

“Ada program yang mesti diisi, baru nanti keluar tanda terima,” kata dia. 

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews