Jejak Romahurmuziy di Sana-sini

Jejak Romahurmuziy di Sana-sini

Romahurmuziy alias Rommy kenakan rompi oranye KPK. (Foto: detikom)

Jakarta - Setelah menetapkan M Romahurmuziy (Rommy) menjadi tersangka, ternyata KPK juga menerima banyak laporan mengenai eks Ketum PPP ini terkait dugaan pengaturan jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag). Jejak dugaan keterlibatan Rommy tengah didalami KPK.

"Itu yang sedang didalami oleh KPK dan laporannya sebenarnya banyak. Banyak, banyak yang lain, ada beberapa pelaporan, jadi laporan yang kami terima bukan hanya satu, banyak. Bukan cuma di Jawa Timur, di tempat lain juga. Soal jual-beli jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Syarif belum merinci laporan yang diterima KPK terkait Rommy. Syarif menambahkan, KPK akan mengusut tuntas kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3).

"Seperti biasa, kita merespons laporan masyarakat bahwa di dalam pengisian jabatan-jabatan penting di Kemenag ada praktik seperti itu dan setelah diteliti khususnya yang ini benar adanya. Apakah juga terjadi di tempat lain, itu yang sedang kita kembangkan," ujar Syarif.

Rommy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jabatan di Kemenag. KPK menduga Rommy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. 

Setelah Rommy ditahan, KPK menggeledah sejumlah dokumen di kantor DPP PPP terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Dokumen itu diperlukan KPK untuk dianalisis lebih lanjut.

Selain memeriksa kantor DPP PPP, KPK menggeledah Kantor Kemenag terkait kasus yang menjerat Rommy. KPK menyita dua koper seusai penggeledahan itu.

"Kalau di DPP PPP tentu saja posisi RMY sebagai ketua umum partai ya. Dokumen-dokumen itu akan dipelajari lebih lanjut," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (18/3/2019).

Dalam kasus ini, KPK sudah mengidentifikasi siapa pihak di Kemenag yang dipengaruhi Rommy. KPK menjelaskan, Rommy sebenarnya tidak punya kewenangan secara langsung dalam pengisian jabatan di Kemenag. Oleh sebab itu, dia diduga bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk mempengaruhi proses pengisian jabatan di Kemenag.

"Perlu dipahami konstruksi kasus ini... ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama. Namun pihak tersebut dapat dipengaruhi yang kami duga itu dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama," ucap Febri.

Siapa sosok tersebut masih belum diungkap KPK. Namun sudah teridentifikasi oleh lembaga antirasuah ini.

"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi belum bisa disampaikan karena terkait materi penanganan perkara," kata Febri.    

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews