Polisi Pastikan Identitas Mayat di Semak Mata Kucing Lewat Tes DNA

Polisi Pastikan Identitas Mayat di Semak Mata Kucing Lewat Tes DNA

Jasad Robeth kala ditemukan di dekat hutan Mata Kucing, Sekupang. (Foto: Jimmi/batamnews)

Batam - Perlahan tapi pasti, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas jasad Mr X yang ditemukan di semak dekat Perumahan Tiban Housing, Sekupang pada Rabu (27/2/2019) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga menyebut jasad itu bernama Robeth P. Hasibuan. Pria malang itu selama ini diketahui tinggal di rumah kakaknya, di Batuaji.

"Sejauh ini Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Kedokteran Forensik Polda Kepri telah melakukan tes DNA terhadap kakak korban," kata Erlangga, Senin (3/11/2019).

Untuk tes DNA dengan istri dan anaknya berada di Medan, akan dilakukan oleh Tim DVI pada pekan depan.

Pengungkapan kasus ini ditangani oleh Polresta Barelang dan di-backup oleh Polda Kepri. Erlangga menyebut ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam penghilangan nyawa Robeth.

Baca: Polisi Ungkap Identitas Mayat Mr X, Korban Pembunuhan di Tiban

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan identitas pria tersebut adalah RPH. "Alhamdulillah sudah ada titik terang. Inisialnya RPH," singkatnya kepada batamnews.co.id, Minggu (10/3/2019) siang.

Andri belum merinci lebih jauh terkait identitas RPH. Mayat itu ditemukan dengan tangan terikat dan sejumlah bekas penganiayaan. RPH dikabarkan warga Batuaji yang berusia 43 tahun.

Polisi menyimpulkan mayat RPH yang dibuang itu merupakan korban pembunuhan sadis. "Kami masih menyelidiki lebih jauh," ujar Andri.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews