Dinkes Lingga Peruntukkan Rp6,4 Miliar Belanja Premi Asuransi

Dinkes Lingga Peruntukkan Rp6,4 Miliar Belanja Premi Asuransi

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan di DKPPKB Lingga, Ahmad Mudlofir (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, tahun 2019 ini mendapatkan kucuran anggaran senilai Rp9 miliar dari APBD. Anggaran tersebut, sebagian besar digunakan untuk belanja premi asuransi ke BPJS Kesehatan.

Kepala seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan di DKPPKB Lingga, Ahmad Mudlofir mengatakan, nominal tersebut digunakan untuk satu tahun anggaran. Selain itu, juga tidak hanya terfokus untuk program integrasi ke BPJS Kesehatan, melainkan juga untuk program lainnya.

"Disitu ada untuk pembayaran hutang Jaminan Kesehatan Lingga Teebilang (JKLT) tahun 2018 sebanyak Rp2 miliar, kemudian bantuan akomodasi untuk peserta JKN-KIS Plus Rp1 miliar," kata Mudlofir kepada Batamnews.co.id, Sabtu (9/3/2019).

Ia menjelaskan, bantuan untuk tenaga pendamping rujukan juga disiapkan Rp400 juta, pengadaan rumah tunggu di Tanjungpinang Rp36 juta, honor pengelola rumah tunggu Rp9 juta, serta alat tulis kantor (ATK) dan pengadaan map gobi Rp17 juta. Itu semua masuk dalam anggaran Rp9 miliar tersebut.

Kemudian masih ada pengandaan Rp10 juta, kegiatan monitoring dan evaluasi Rp40,6 juta, pengadaan materai Rp1,4 juta, jasa pengiriman surat Rp1 juta, honor narasumber Rp6,5 juta, uang saku peserta pertemuan Rp4,5 juta serta perjalanan dinas dalam dan luar daerah Rp145 juta.

"Jadi untuk belanja premi asuransi ke BPJS Kesehatan untuk program JKN-KIS, nilainnya Rp6,4 miliar. Itu untuk program integrasi masyarakat Lingga ke JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang," ujarnya.

Dengan demikian, kata Mudlofir jika ada oknum yang menyebutkan ada angka Rp2,6 miliar dari anggaran Rp9 miliar tersebut yang tidak terealisasi, merupakan salah besar. Pasalnya, di dalam DPA tentang premi asuransi tahun 2019, item kegiatan tersebut cukup banyak.

"Jadi tidak hanya untuk membayar premi saja," katanya.

Diketahui, saat ini di Dinkes sejak Selasa (5/3/2019) hingga hari ini, Sabtu (9/3/2019), masih berlangsung audit hutang tahun 2018 oleh auditor Inspektorat Kabupaten Lingga atas permintaan Dinkes Lingga. Itu dilakukan agar di tahun 2019 ini pihaknya bisa membayar hutang pelayanan dan tagihan obat tahun 2018.

Pasalnya, salah satu syarat untuk bisa membayar hutang adalah adanya hasil audit yang dilakukan oleh auditor Inspektorat secara resmi.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews