Penjual Sate Berbahan Babi di Padang Akhirnya Jadi Tersangka

Penjual Sate Berbahan Babi di Padang Akhirnya Jadi Tersangka

Pasutri penjual sate berdaging babi di Padang yang dijadikan tersangka. (Foto: Langkan.id via kumparan)

Padang - Kasus temuan pedagang sate berbahan daging babi di Padang bergulir ke ranah hukum. Polisi menetapkan pedagang sate, Bustami dan Evi sebagai tersangka.

Kapolres Padang Kombes Yulmar Try Himawan mengatakan, berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan tim Laboratorium Forensi (Labfor) cabang Medan, sate yang dijual tersangka ini positif mengandung daging babi. Hasil uji sampel itu diketahui keluar pada Selasa 26 Februari 2019. 

"Kami sudah mendapatkan hasil pada Labfor di Medan kemarin, yang menyatakan positif sate tersebut mengandung babi. Jumlah yang kami ajukan dan kami sita sebagai barang bukti 379 tusuk. Kemudian kami sudah menetapkan 2 orang tersangka berinisial B (Bustomi) dan E (Evi)," kata Yulmar Try Himawan dilansir kumparan, Rabu (27/2/2019). 

Yulmar mengatakan, hasil uji laboratorium itu sangat penting untuk penyidikan lebih lanjut. Bahkan, berkemungkinan untuk tersangka bisa sewaktu-waktu bertambah seiring tetap berjalan penyidikan. 

Baca: Penjual Sate Berbahan Babi di Padang Digerebek

Hasil uji sampel sate yang diserahkan pihak kepolisian ke Labfor Medan dengan hasil uji sampel yang dilakukan tim gabungan 1 bulan yang lalu, memiliki hasil yang sama. 
Sehingga pedagang sate tidak bisa berkilah dan mengelak tidak mengunakan daging babi 

"Hasil laboratorium BPOM sekitar 1 bulan sebelum razia, juga menyatakan positif mengandung babi," ujarnya.

Kata dia, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ia menyebutkan juga masih mendalami adanya indikasi lokasi kuliner lainnya yang diduga menghunakan daging babi di Kota Padang. Pendalaman atas kasus ini akan mengandeng BPOM untuk intens melakukan razia di tempat-tempat jajanan makanan.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews