Total APDEs di Tambelan Rp 19 Miliar, Prioritas Pemkab Bintan ke Ekonomi

Total APDEs di Tambelan Rp 19 Miliar, Prioritas Pemkab Bintan ke Ekonomi

Kecamatan Tambelan. (Foto: Ary Batamnews)

Bintan - Hampir Rp 20 M total nilai anggaran APBDes di kecamatan terjauh Kabupaten Bintan, yakni Tambelan. Anggaran didominasi suntikan dana bersumber dari beberapa alokasi dana baik pusat dan daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bintan, Ronny Kartika mengimbau kepada stakeholder terkait di kecamatan ini untuk memprioritaskan pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia. Selama ini orientasi  APDEs lebih banyak fokus kepada infrastruktur fisik.

"Jangan infrastuktur terus, tapi berdayakanlah ekonomi masyarakat juga. Sehingga semuanya yang dilakukan dengan dana itu pro terhadap masyarakat," ucapnya, Minggu (24/2/2019).

Seperti diketahui tahun 2019, APDEs di Tambelan mencapai Rp 19,8 miliar lebih.

Besaran dana tersebut akan dikucurkan untuk 7 desa yang tersebar di kecamatan terjauh di Kabupaten Bintan. Yaitu Desa Batu Lepuk, Kampung Hilir, Kampung Mayu, Pulau Mentebung, Pulau Pinang, Kukup dan Pengikik.

"Dana Desa (DD) dari APBN sebesar Rp 7,7 miliar lebih, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 12 miliar lebih dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp 700 juta lebih," ujar Roni.

Hanya lima desa yang mendapatkan Rp 2,3 miliar lebih sampai Rp 2,9 miliar lebih. Dari tujuh desa, Desa Kampung Hilir dan Mentebung merupakan desa penerima APBDes terbesar di tahun ini. Nominalnya diatas Rp 3 miliar lebih.

Berikut rinciannya:

Desa Kampung Hilir (Rp 3,4 miliar) terdiri dari DD Rp 1,09 miliar, ADD Rp 2,2 miliar dan BHPR Rp 105 juta.

Desa Pulau Mentebung (Rp 3,3 miliar) terdiri dari DD Rp 1,4 miliar, ADD Rp 1,8 miliar dan BHPR Rp 86 juta.

Desa Pengikik (Rp 2,9 miliar) terdiri dari DD Rp 1,1 miliar, ADD Rp 1,6 miliar dan BHPR Rp 78 juta.

Desa Batu Lepuk (Rp 2,3 miliar). Terdiri dari DD Rp 842 juta, ADD Rp 1,4 miliar dan BHPR Rp 66 juta.

Desa Kampung Melayu (Rp 2,4 miliar) terdiri dari DD Rp 873 juta , ADD Rp 1,4 miliar dan BHPR Rp 69 juta.

Desa Pulau Pinang (Rp 2,9 miliar) terdiri dari DD Rp 1,2 miliar, ADD Rp 1,5 miliar dan BHPR Rp 73 juta.

Desa Kukup (Rp 2,6 miliar) terdiri dari DD Rp 931 juta lebih, ADD Rp 1,6 miliar dan BHPR Rp 75 juta lebih.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews