APBDes 2019 Naik, Ini Pesan Kadis DPMD Buat 4 Kades di Bintan Pesisir
Ilustrasi.
Bintan - Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk empat desa di Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, Kepulauan Riau naik dibandingkan tahun lalu. Pada 2019 ini, APBDes di Bintan Pesisir bertamah mengalami penambahan sebesar Rp 1.681.863.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan, Ronny Kartika mengatakan APBDes empat desa di Bintan Pesisir mencapai Rp 11.019.755.000.
Secara rinci, dana itu berasal dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN sebesar Rp 3.698.178.000, ADD yang bersumber dari APBD sebesar Rp 6.994.910.000 dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Daerah sebesar Rp 326.667.000.
Baca: APBDes Bintan Pesisir Dapat Kucuran Rp 11 Miliar
Dengan penambahan jumlah DD, ADD, dan BHPR itu dipastikan pembangunan akan lebih menyentuh kepada masyarakat.
"Namun ada 5 pesan yang harus dilaksanakan 4 kepala desa (kades) agar tak terjerat dengan pidana penyelewengan anggaran atau korupsi," ujar Ronny, Rabu (23/1/2019).
Diantaranya kades, sekdes dan perangkat desa agar dapat segera memahami aturan sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dan program prioritas pemerintah daerah. Kemudian harus dapat mengelola anggaran sesuai dengan yang direncanakan.
Berikutnya, sebelum anggaran digunakan kades dan BPD desa menyelenggarakan musdes pra kegiatan untuk disampaikan kepda perwakilan masyarakat. Lalu, pasang baliho APBDes 2019, rangkul semua elemen masyarakat untuk membangn desa dan apabila ada hal-hal yang belum dipahami agar rajin-rajin membaca aturan dan berkonsultasi.
"Ingat harus melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam semua program pembangunan di desa," katanya.
(ary)

Komentar Via Facebook :