Komisi I DPRD Kepri Beri Bantuan Alat Pembuat Roti ke Lapas Batam

Komisi I DPRD Kepri Beri Bantuan Alat Pembuat Roti ke Lapas Batam

Kunjungan Komisi I DPRD Kepri ke Lapas Klas IIA Batam. (Foto: istimewa)

Batam - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan memberikan alat pembuat roti ke Lapas II A Batam, Selasa (12/2/2019). Alat tersebut dapat memproduksi 120 buah roti dalam sehari. 

Kunjungan disambut hangat oleh Kepala Lapas II A Batam. Terlihat pemberian alat seharga Rp148 juta itu dilakukan secara simbolis. Setelah itu Komisi I DPRD Provinsi Kepri langsung meninjau pembuatan roti di dapur.

Ketua Komisi I Abdul Rahman berterimakasih kepada Kepala Lapas II A Batam yang telah menyambut rombongan Komisi I DPRD Kepri. 

“Ini acara juga ajang bersilaturahmi antara kita,” ujar Abdul Rahman.

Menurut Abdul Rahman, lapas merupakan tempat yang penting untuk mendapatkan bantuan ini. “Karena dimana manusia untuk kembali ke kemanusiaannya, Jadi manusia kembali ke jalan yang benar untuk dibina di tempat ini”, ungkap Abdul Rahman. 

Dalam kesempatan ini ia juga minta pamit sebagai anggota dewan provinsi Kepulauan riau karena di tahun ini dia tidak mencalonkan lagi di DPRD Kepri. 

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar berharap pihaknya bisa memfasilitasi kekurangan-kekurangan yang ada di Lapas IIA Batam. 

“Saya berharap tidak ada kekurangan-kekurangan pangan beras ataupun pangan di lapas ini, jadi kalapas harap berkoordinasi dengan Bulog dan pemerintah," harapnya. 

Kalapas IIA Batam Surianto mengatakan kami sangat berterimakasih atas kunjungannnya. “Kami sangat yakin bukan hari ini saja bertemu dengan bapak bapak sekalian tapi besok besok juga pasti ketemu,” kata Surianto.  

Kalapas juga mengatakan banyaknya keramik-keramik di lapas khususnya di dapur yang sudah pada yang berkisar antara 465 meter persegi. "Harapan kami semoga DPRD Kepri bisa memperhatikan dalam hal ini," katanya.
 
Turut hadir dalam kunjungan ini. Abdul Rahman, Taba Iskandar, Sukri Fahrial, Sarafuddin Aluan, Ruslan, Thomas Suprapto dan Wan Norman Edi serta lainnya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews