Hak Politik Warga Binaan di Lapas Jadi Catatan Dwi Ria Latifa

Hak Politik Warga Binaan di Lapas Jadi Catatan Dwi Ria Latifa

Sosialisasi Undang Undang Nomor 07 Tahun 2017, tentang Pemilu di Lapas Kelas ll A Barelang, Minggu (10/2/2019). (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Masih banyak warga binaan lembaga pemasyarakatan di Kepri yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi II DPR RI, Dwi Ria Latifa. Ia menyebutkan jika 4500 warga binaan di seluruh Kepri yang terdaftar di DPT hanya 969 orang.

Bahkan warga binaan di Lapas kelas II Barelang, juga belum ada satupun terdaftar sebagai DPT. "Ini harus jadi persoalan serius yang perlu disikapi secepatnya. Warga binaan itu sama dengan yang lain, punya hak juga untuk memilih," ujar Dwi di saat audiensi dengan warga binaan Lapas Kelas II Barelang dan Bawaslu, Minggu(10/2/2019) siang.

Ia melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 07 Tahun 2017, tentang Pemilu di Lapas Kelas ll A Barelang

Menurut Dwi, warga negara yang tidak bisa memilih adalah warga negara yang sudah dicabut hak politiknya oleh pengadilan.

“Jadi kalau bapak-bapak tidak dicabut hak politiknya, berarti bisa memilih. Jadi gunakanlah hak pilih anda, tapi kalau hak pilih anda belum ada, tanyakan,” kata Dwi.

Ia meminta pihak terkait yang bertugas mengontrol penyelenggaraan pemilu agar dapat memastikan warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya.

Di temui setelah sosialisasi, Dwi mengatakan meski belum optimalnya pemilih dari warga binaan terdaftar di DPT tidak serta merta menandakan kalau penyelenggara pemilu di daerah tidak maksimal.

Kesulitan yang dihadapi petugas di daerah, juga bermula dari aturan di tingkat pusat. Dari apa yang ia temukan di lapangan, Dwi menyarankan hadirnya aturan yang memberikan pengecualian bagi pemilih yang berada di kondisi tertentu, seperti di Lapas, rumah sakit, dan tempat khusus lainnya.

Kebijakan ini menurutnya harus segera diambil mengingat waktu pemilu yang semakin pendek. Jika tidak, fokus penyelenggara pemilu yang hanya mengurus persoalan DPT ini bisa mengacaukan agenda lain yang juga tidak kalah penting, apalagi saat ini sistem pemilu serentak cukup kompleks.

"Apa yang kita temui di sini, tentu akan segera kita sampaikan kepada pemerintah pusat, saya juga langsung berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil perihal masih sedikitnya DPT yang ada di Lapas," kata Dwi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenhumkam Kepri, Dedi Handoko mengatakan setelah perekaman e-KTP juga sudah dilakukan pada tanggal 12 Januari 2019 terhadap warga binaan.

Dedi mengaku, untuk menggesa itu, ia sudah memerintahkan Kalapas dan Karutan se-Kepri untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews