Awak Ethiopian Airlines Belum Boleh Tinggalkan Indonesia, Ini Alasannya

Awak Ethiopian Airlines Belum Boleh Tinggalkan Indonesia, Ini Alasannya

Danlanud Raja Haji Fisabilillah (Rhf) Tanjungpinang, Kolonel (Pnb) Elistar Silaen.

Batam - Perwakilan maskapai Ethiopian Airlines datang ke Batam untuk menandatangani hasil dari penyelidikan terhadap kelima awak maskapai yang masuk ke wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Pemeriksaan kelima awak ini di Bandara Hang Nadim Batam sudah berlangsung selama tiga hari oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Hal ini dibenarkan oleh Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (Rhf) Tanjungpinang, Kolonel (Pnb) Elistar Silaen.

Datangnya perwakilan maskapai Ethiopian Airlines dari Ethiopia karena perwakilannya yang berada di Indonesia tidak bisa menandatangani hasil penyelidikan.

“Sampai saat ini masih belum ada perkembangan, masih dalam interogasi oleh PPNS, hal ini karena baru semalam dari perwakilan Ethiopian Airlines pusat datang ke Batam untuk menandatangani hasil penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (16/1/2019).

Elistar mengatakan, sampai dengan saat ini belum dapat dipastikan kapan kelima awak maskapai ini dapat meninggalkan Indonesia sampai dengan tahap pengembangan selesai.

“Untuk kepulangan kelima awak ini masih dalam pengembangan. Apabila data-datanya sudah lengkap, ya berarti sudah selesai dan sudah diperbolehkan meninggalkan Indonesia,” lanjutnya.

Untuk sanksi kepada kelima awak maskapai maupun pihak perusahaan maskapai Ethiopian Airlines sendiri, dirinya mengatakan bahwa penetapan sanksi adalah wewenang dari Kemenhub setelah TNI-AU melimpahkan kasus ini kepada tim penyidik.

Menurut keterangan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto pada saat jumpa pers di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (15/1/2019), pesawat jenis kargo dengan tujuan Hong Kong ini mengangkut mesin pesawat Rolls Royce. 

Namun untuk berapa unit mesin pesawat Rolls Royce yang dibawa dengan pesawat bernomor register ET-AVN ini tidak dibuka secara keseluruhan kepada awak media.

(fat/oke)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews