Polisi Pelototi 4 SPBU di Bintan yang Rawan Mafia Pelansir

Polisi Pelototi 4 SPBU di Bintan yang Rawan Mafia Pelansir

Pemasangan stiker imbauan stop penyalahgunaan BBM di SPBU di pasang anggota polisi. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Sejak 3 bulan terakhir, seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bintan diserbu kendaraan-kendaraan besar seperti truk pikap, bus, sampai hingga truk kontainer.

Mereka rela mengantre seharian untuk mendapatkan solar bersubsidi. Bahkan antrean kendaraan besar tersebut sampai mengular sepanjang 1 Kilometer (Km).

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana membenarkan antrean kendaraan-kendaraan besar di setiap SPBU sampai mengular hingga saat ini. Meskipun kondisinya seperti itu dia menjamin situasi tetap berjalan kondusif.

"Kita sedang upayakan agar tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di setiap SPBU. Unit Tipidter Satreskrim Polres Bintan akan melakukan upaya itu," ujar Yudha, Kamis (10/1/2019).

Dalam pencegahan penyalahgunaan BBM subsidi di Bintan, kata Yudha, ada 4 SPBU yang menjadi atensinya. Yaitu SPBU Batu 25, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur,  SPBU Batu 20, Jalan Nusantara, Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur, SPBU Batu 16, Jalan Kampung Simpangan Kelurahan Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya dan SPBU Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.

"Upaya pencegahan yang dilakukan Unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan yaitu memasang stiker berupa himbauan larangan penyalahgunaan BBM dengan kalimat "STOP PENYALAHGUNAAN BBM" di 4 SPBU," jelasnya.

Dia mengimbau agar pihak SPBU juga turut berperan dalam upaya pencegahan dengan memasang spanduk himbauan larangan penyalahgunaan BBM di SPBU masing-masing. "Kita minta imbauan tersebut dipasang atau ditempel di setiap SPBU," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews