Ali Syofnevil Disekap dan Diculik, Generasi Muda Minang Tak Terima

Ali Syofnevil Disekap dan Diculik, Generasi Muda Minang Tak Terima

Para pengurus Gema Minang saat menjenguk Ali Syofnevil di RS Harapan Bunda Batam (Foto: Batamnews)

Batam - Generasi Muda Minang (Gema) Batam tak terima dengan kejadian yang menimpa Ali Syofnevil, mantan pemain sepak bola PSP Padang di Batam, Kepulauan Riau.

Ali disekap dan dianiaya sekelompok anggota ormas kepemudaan di Batam. Ia sempat diculik dan disekap serta dianiaya.

"Kita akan gelar rapat malam ini," ujar Antoni Lendra, Ketua Gema Minang Kota Batam kepada batamnews.co.id, Selasa sore.

Pria yang akrab disapa Boni ini menuturkan, perbuatan para pelaku sangat kejam. Ali sempat diikat dan disundut api rokok serta dipukuli.

Ali mengalami luka memar dan luka bakar di sekujur tubuh. "Tidak ada cerita damai, kasus ini harus lanjut," ujar Ketua Gema Minang Antoni Lendra kepada batamnews.co.id.

Baca juga: 

Video: Penyiksaan dan Penculikan di Batam Terekam Kamera

Seorang Pria di Batam Nyaris Tewas Disekap dan Dianiaya Sekelompok Orang

Menurut Antoni, perlakuan tersebut sudah masuk wilayah kriminal dan sangat tidak manusiawi.

Gema Minang, kata Boni, akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Boni menyebutkan, saat ini satu orang pelaku dari empat orang, masih buron. Ia mendesak polisi menangkap semua pelaku.

Kronologi

Seorang pria, Ali Syofnevil, mengaku diculik dan dianiaya empat orang pria di Batam, Kepulauan Riau. Ia kemudian dihajar hingga babak belur.

Keempat pelaku diduga anggota sebuah ormas pemuda di Batam. Ali sempat dibawa menggunakan sebuah mobil pickup dan kedua tangan dan kakinya diikat menggunakan tali. 

Lehernya juga diikat menggunakan ikat pinggang. "Kepala saya dilompatinya kayak binatang, terus di tendang dengan lututnya, bahkan disuruh makan api rokok," kata Ali kepada batamnews.co.id saat ditemui di RS Harapan Bunda, Seraya, Batam, Selasa. 

Ali juga mengaku disekap di Hotel Bali, lalu dibawa ke Tanjungriau serta ke kawasan Sei Temiang.

Ali menceritakan, para pelaku menuduh dirinya melarikan istri orang. Padahal ceritanya tak demikian. 

"Saya baru seminggu di Batam, istri dan anak ada, buat apa saya melarikan orang tak dikenal," tutur Ali. 

Saat proses penyekapan tersebut, pelaku sempat melakukan video call dengan keluarga korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta. 

Uang tersebut diminta sebagai uang damai, kemudian jumlah tersebut dinaikkan Rp 50 juta dengan alasan lain. 

(das)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews