Hoaks Surat Suara Tercoblos, Bareskrim Panggil Andi Arief

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Bareskrim Panggil Andi Arief

Andi Arief yang diduga menyebarkan kabar hoaks surat suara tercoblos (Foto:net)

Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Arief Sulistyanto akan memanggil seluruh saksi yang terlibat dalam kasus hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu tercoblos, termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ucap Arief di kantornya, Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, beredar kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01 yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Andi Arief menjadi salah satu orang yang turut menyebarkan kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar." tulis akun twitter @AndiArief_.

Andi memuat cuitan itu, Rabu (2/1/2019) pukul 20.05 WIB. Namun, saat dicek sekitar pukul 21.30 WIB, cuitan itu telah dihapus.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews