Integrasi JKLT ke JKN Timbulkan Permasalahan Baru di Masyarakat

Integrasi JKLT ke JKN Timbulkan Permasalahan Baru di Masyarakat

Ilustrasi

Lingga - Masa berlaku Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga untuk masyarakat kurang mampu, resmi berakhir Senin (31/12/2018) pukul 00.00 WIB. Otomatis, masyarakat akan terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, dalam masa transisi tersebut, akan banyak masalah baru yang akan timbul. Baik karena integrasi yang masih sangat rendah, maupun aturan BPJS yang sangat ketat dan berlaku secara nasional.

"Kebiasaan masyarakat kita yang sudah terbiasa dengan JKLT yang lebih fleksibel dalam penggunaannya maupun dari segi rujukan juga akan berpengaruh," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, dr Syamsu Rizal melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan, Ahmad Mudlofir kepada Batamnews.co.id, Selasa (2/1/2019).

Ia menjelaskan, hal-hal yang biasa dilakukan selama ini akan menjadi permasalahan baru. Misalnya, langsung ke tempat rujukan tanpa membawa surat rujukan.

"Kemudian jaminan maupun sistem rujukan online dan berjenjang nantinya akan banyak yang tidak dipahami oleh masyarakat. Segala masalah ini arahnya ke Dinas Kesehatan. Padahal pembagian tugasnya jelas," ujarnya.

Ia mengaku, dalam permasalahan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) sebagai penyedia data masyarakat yang akan diintegrasi BPJS sebagai badan pelaksana. Sedangkan tugas Dinas Kesehatan yakni sebagai pembayar premi dari peserta yang diajukan Dinsos.

"Mohon dukungannya, agar program ini bisa terlaksana dengan baik, dan arah permasalahan yang timbul nantinya sesuai dengan porsi masing-masing instansi," katanya.

Diketahui, saat ini data yang dihimpun oleh Dinsos-P3A Lingga per tanggal 19 Desember 2018 ada sejumlah 19.045 jiwa diserahkan oleh DKPPKB untuk diteruskan ke BPJS KLOK Lingga agar dipairing sehingga tidak terdapat double kartu. Dari hasil pairing, per Januari 2019 yang mendapat perlindungan JKN bersumber dari APBD Lingga, baru sekitar 16.454 jiwa.

Baca: JKLT Tak Berfungsi, 16.454 Warga Lingga Terintegrasi ke JKN

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews