Tahun Depan, Koleksi Satwa Ini Takkan Terlihat di Mata Kucing

Tahun Depan, Koleksi Satwa Ini Takkan Terlihat di Mata Kucing

Beruang, salah satu koleksi satwa langka di Kawasan Wisata Hutan Lindung Mata Kucing yang akan dipindahkan. (Foto: Diah/batamnews).

Batam - Sejumlah koleksi satwa langka takkan menghiasi di Kawasan Wisata Hutan Lindung Mata Kucing, Sekupang mulai tahun depan. Padahal, selama ini satwa-satwa itulah yang menjadi daya tarik wisatawan datang.

Sejumlah satwa langka seperti beruang, buaya, elang, dan ikan Arapaima Gigas akan dipindahkan ke tempat lain. Pemindahan satwa akan dilakukan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam terkait kurangnya perizinan dimiliki oleh pengelola Kawasan Wisata Hutan Lindung Mata Kucing. 

Pimpinan Pengelola Kawasan Hutan Lindung Mata Kucing, Netty Herrawaty mengaku, dirinya tidak mendapat pembinaan dari BKSDA. "Empat bulan yang lalu saya mendapat peringatan hukum, tanpa adanya pembinaan," kata Netty, Rabu (26/12/2018).

Menurut keterangan Netty, satwa tersebut bukanlah satwa yang mereka tangkap ataupun ambil sembarangan. Satwa tersebut merupakan titipan dari pihak-pihak berwenang. 

"Seperti beruang di sini itu tangkapan dari kepolisian karena memasuki area warga di Nongsa, ada juga hewan titipan langsung dari BKSDA," ujarnya.

Netty mengatakan, ada rasa kecewa dirinya terhadap sikap dari pihak BKSDA tersebut. "Kami ini menjalin hubungan baik selama ini dengan BKSDA selama ini, tapi kenapa sikapnya seperti ini," ungkapnya.

Menyadari kurangnya payung hukum dimilikinya untuk mempertahankan satwa yang selama ini dirawatnya, Netty mengaku pasrah terhadap keputusan tersebut. 

"Saya ikhlas karena ini memang sudah ada undang-undangnya," katanya. 

Keikhlasan Netty bukanlah tanpa syarat, dia mengaku akan marah besar jika keputusan tersebut justru melukai satwa. Semua satwa dan pepohonan yang dirawatnya memiliki kedekatan batin dengannya. 

"Saya sudah menganggap mereka ini keluarga saya, sering juga saya ajak pohon dan satwa ini ngobrol," tuturnya.

Adanya pengambilan satwa tersebut, diakui oleh pihak BKSDA Kota Batam, bahkan pemberian peringatan kepada pihak pengelola Kawasan Wisata Hutan Lindung Mata Kucing juga dibenarkannya. Pemindahan tersebut akan dilakukan setelah pergantian tahun.

Tetapi mereka belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap karena bagian yang bertanggung jawab masih cuti akhir tahun.

(das)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews