Polemik Peleburan BP-Pemko Batam

Pengusaha: Kalau Belum Pasti, Nggak Usah Ditanggapi

Pengusaha: Kalau Belum Pasti, Nggak Usah Ditanggapi

Ketua Korwil HKI Kepri Oka Simatupang.

Batam - Kebijakan peleburan BP Batam-Pemko Batam memunculkan polemik di tengah publik Batam. Sejumlah pihak angkat bicara menyikapi kebijakan pemerintah yang dilontarkan Menko Perekonomian Darmin Nasution itu.

Ada yang berbicara di kedai kopi, namun ada juga yang mengangkat polemik ini dalam sebuah diskusi publik. Seperti halnya yang dihelat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta, kemarin.

Berbagai pendapat muncul. Mulai dari yang mendukung kebijakan itu maupun pesimistis terhadap masa depan Batam.

Dalam perspektif ekonomi ke depan, Indef berpendapat peleburan itu bisa memicu hengkangnya investor dari Batam. 

Pendapat itu mendapat reaksi dari organisasi pengusaha di Batam. Menurut mereka, pendapat Indef tidak tepat. 

Seperti yang dikatakan Ketua Korwil HKI Kepri Oka Simatupang. Oka berpendapat kebijakan yang tidak pasti, akan memperburuk keadaan. 

"Siapapun yang membuat tanggapan tentang itu, saya kira tidak tepat," katanya. 

Pasalnya lanjut Oka, kebijakan tersebut belum final, kalau sudah ada SK tertulis dan lainnya baru bisa menanggapi,

"Jangan dululah tanggapi hal yang nggak pasti ini," kata Oka, Kamis (20/12/2018).

Bahkan Oka sudah instruksi kepada anggota HKI untuk menahan memberikan tanggapan, sebelum ada kepastian. 

"Kita sabar dulu, nanti kalau sudah jelas baru kita tanggapi. Jangan menanggapi apalagi dengan meraba," imbuhnya.

Menurut Oka, ketika tanggapan itu tidak benar, akan memperkeruh masalah. 

"Kalau kami, tunggu wali kota dapat SK, nanti kita temui beliau bicarakan, masyarakat pun mendapatkan informasi yang benar," ujarnya. 

Oka tidak menyalahkan pendapat beberapa pihak belakangan ini. Apalagi persoalan investor kabur. "Namun, kalau meraba ada kemungkinan salahnya, tambah kacau," kata Oka. 

Bahkan HKI sudah menanyakan langsung kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi terkait SK ex-officio tersebut. "Pak wali yang bersangkutan saja bilang belum dapat SK, yang bersangkutan saja nggak mau ngomong," katanya.

Oka meminta semua pihak sabar menunggu kebijakan pasti dari pemerintah dan berdoa kebijakan tersebut akan lebih baik. "Begitu kepastian ada, kita akan bersuara, itu pasti, karena kami punya kepentingan bersama investor," ujarnya.

Oka juga meminta kepada awak media menjaga iklim tetao kondusif terkait isu ini. "Ini tanggapan yang nggak pasti diadu dengan yang lain, janganlah seperti itu," katanya. 

Begitu juga yang dikatakan pakar hukum dari Kadin Kota Batam Ampuan Situmeang. Menurutnya, apa yang dikhawatirkan Indef tidak benar. 

"Saya hadir di acara itu, tidak ada bu Eny (Indef) bilang begitu," kata Ampuan. 

Menurut Ampuan, siapapun yang memegang kekuasaan tersebut tetapi saja Batam ini empuk dan seksi bagi investor.

Beberapa organisasi pengusaha yang lain juga enggan berkomentar terkait peleburan BP Batam tersebut. "Kalau terkait investor kabur atau tidak, tanya BP Batam dan Pemko," kata Jadi Rajagukguk, Ketua Kadin Batam. 

Kebijakan peleburan BP Batam di bawah Pemko Batam sudah beredar beberapa hari balakangan. Kebijakan itu disampaikan pemerintah pusat, namun belum dalam bentuk regulasi melainkan perintah Presiden kepada Darmin Nasution untuk menghilangkan dualisme tersebut. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews