Perizinan BP-Pemko Batam di Mal Pelayanan Publik Bakal Satu Lantai

Perizinan BP-Pemko Batam  di Mal Pelayanan Publik Bakal Satu Lantai

Mal Pelayanan Publik Batam (Foto: Batamnews)

Jakarta - Menko Perekonomian Darmin Nasution bakal melebur BP Batam-Pemko Batam. Peleburan itu menjawab adanya dualisme.

Selain itu, nantinya Kepala BP Batam akan dijabat Walikota Batam. Mengenai perizinan, kata Darmin, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam dengan Pemko Batam juga akan dilebur di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Kalau sekarang masih ada dua lantai (Pemko dan BP), nantinya mungkin jadi satu lantai," ujar Darmin Nasution usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) sore.

Menko Perekonomin menambahkan, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Diakuinya saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Tapi Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. 

“Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah dengan demikian BP Batam dibubarkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menjawab singkat, “Lebih kurang akan begitu.”

Ia menjelaskan, Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. 

"Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh dua. Segera hilang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) sore.

Artinya, lanjut Menko Perekonomian, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews