Realisasi Pendapatan Meleset, Tunda Bayar Proyek Pemerintah di Batam Terulang

Realisasi Pendapatan Meleset, Tunda Bayar Proyek Pemerintah di Batam Terulang

Ilustrasi.

Batam - DPRD Kota Batam memprediksi kembali terjadi tunda bayar tahun 2018. Hal ini melihat realisasi pendapatan daerah di akhir tahun yang belum sesuai proyeksi yang direncanakan.

Walaupun, dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih beranggapan semua pendapatan akan tercapai sesuai prediksi awal. 

"Tetapi kami memprediksi tunda bayar masih tetap terjadi di tahun ini," ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Aman, Jumat (7/12/2018). 

Namun pada pembahasan APBD murni 2019 awal November lalu, TAPD menyatakan banyak pendapatan yang belum tercapai. Mulai dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil dari provinsi dan termasuk juga dana alokasi khusus yang belum semua bisa disalurkan.

"Artinya ketika ini tidak sesuai asumsi awal. Maka akan tenjadi defisit sehingga beberapa kegiatan di akhir tahun tidak bisa dibayar dan otomatis menjadi tunda bayar 2018," kata Aman.

Ia juga menambahkan bahwa pada pembahasan APBD murni 2019 lalu, TAPD Pemko dan Banggar DPRD Batam juga telah membuat klausul APBD. Dan isinya mengenai jika defisit anggaran maka kegiatan yang belum dibayar di tahun 2018 wajib dibayarkan di tahun 2019 mendatang.

"Kita belum tahu berapa angka defisitnya. Tapi klausul ini sudah disepakati," jelasnya. 

Anggaran tunda bayar ini nantinya akan menggunakan APBD 2019 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2018. 

"Nanti kalau ada Silpa bisa dipakai untuk membayar tunda bayar," katanya.

Sehingga anggaran biaya tak terduga yang membengkak di RAPBD 2019, Aman menyampaikan dana tersebut bisa digunakan untuk membayar tunda bayar tahun 2018. 

Kemudian, ada kebijakan baru pemerintah pusat mengeluarkan gaji ke-13, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), seperti tahun 2018 lalu yang tidak dianggarkan di APBD, bisa diambil dari dana tidak terduga. Itulah persiapan sifatnya mendesak dan harus direalisasikan.

"Makanya ini tak bisa dipakai untuk tunda bayar," jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyebutkan, hingga Desember 2018 ini PAD yang sudah terealisasi berada di angka 77,6 persen. Dari yang ditargetkan sebesar Rp 1,23 triliun tercapai Rp 958 miliar. Diakuinya angka ini terus naik hingga akhir tahun.

BP2RD mengklaim untuk beberapa sektor pajak seperti hotel, restoran, hiburan, reklame dan parkir sudah mendekati angka 100 persen. Sisanya di angka 73 persen sampai 88 persen. 

"Lima sektor ini kita pasang tapping box, dan terbukti cukup signifikan terhadap pendapatan daerah," ujar Raja Azmansyah, Kepala BP2RD Batam.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews