Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

Zulkifli Nurdin

Jakarta - Mantan Gubernur Jambi dua periode, Zulkifli Nurdin baru saja meninggal dunia pada Rabu (28/11/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Informasinya, almarhum meninggal dunia usai di rawat karena sakit diabetes.

Di Jambi, siapa yang tak kenal atau sekedar tahu nama Zulkifli Nurdin. Ia adalah ayah dari Gubernur nonaktif Jambi yang kini jadi pesakitan di KPK, Zumi Zola. Karir politik Zumi Zola tak lepas dari jalan panjang sang ayah di dunia politik di Jambi.

Di kalangan warga Jambi, nama Zulkifli Nurdin tak kalah populer dengan nama anaknya Zumi Zola saat ini. Bahkan ia disebut-sebut sudah terkenal sejak kecil. Bukan kebetulan, Zulkifli Nurdin adalah putra dari Nurdin Hamzah, seorang pengusaha legendaris di Jambi yang dikenal memiliki jaringan luas.

Ayah Zulkifli Nurdin juga dikenal sebagai saudagar kaya nan murah hati. Ia kerap memberikan santunan kepada warga yang tidak mampu. Nama Nurdin Hamzah saat ini diabadikan sebagai nama salah satu sekolah tinggi yang ada di Kota Jambi.

Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, begitulah kiranya gambaran sosok Zulkifli Nurdin yang meniru kesuksesan sang ayah.

Sebelum meniti karir politiknya, Zulkifli Nurdin aktif dalam berbagai organisasi profesi semacam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Provinsi Jambi. Di dua organisasi itu, Bang Zul (sapaan akrab Zulkifli Nurdin) memiliki posisi strategis.

Sama seperti ayahnya, di tengah kesibukannya sebagai pengusaha, ia rajin memberikan sedekah. Bahkan biasanya, setiap hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha kediamannya di kawasan Kampung Manggis, Kota Jambi kerap ramai diserbu fakir miskin.

Dari sejumlah catatan, karir politik Zulkifli Nurdin di mulai sekitar tahun 1996. Saat itu ia bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar). Tak tanggung-tanggung, baru bergabung ia langsung ditunjuk sebagai Bendahara Golkar Provinsi Jambi.

Memasuki tahun 1998 saat reformasi digaungkan, mengubah drastis peta politik dan ekonomi di Indonesia, termasuk di Jambi. Zulkifli Nurdin merubah haluan politiknya, ia keluar dari Golkar untuk bergabung dengan partai baru saat itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Sama seperti di Golkar, oleh partai berlambang matahari biru itu, Zulkifli Nurdin langsung mendapat posisi strategis. Bahkan ia langsung ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Jambi. Hingga pada 1999 ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan terpilih.

Masih di tahun yang sama, Zulkifli Nurdin mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi. Dan lagi-lagi kembali terpilih. Ia berhasil mengalahkan para pesaingnya yang dinilai lebih matang dalam dunia politik di Jambi, Ramlie Jalil dan Hasip Kalimudin Syam.

Sempat Dibidik KPK

Jauh Zumi Zola masih sibuk di dunia keartisan, tepatnya pada 2008 lalu sang ayah, Zulkifli Nurdin sempat dibuat gemetar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Suatu siang di pertengahan Februari 2008, komisi antirasuah memanggil Zulkifli Nurdin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Saat memasuki pelataran gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Zulkifli Nurdin tampak gemetar dan tergopoh-gopoh memasuki gedung KPK. Saat itu ia melihat puluhan wartawan mengerumuninya sembari melempar pertanyaan.

"Saya di sini (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mess Jambi di Jakarta," ujar Bang Zul sambil bergetar kala itu.

Oleh sebagian warga Jambi, Bang Zul terbilang salah satu Gubernur Jambi yang paling berkarisma. Selain karena menjabat dua periode, yakni kurun waktu 1999-2004 dan 2005-2010, ia juga dikenal sosok dermawan.

Sebagai gubernur ia juga kerap diterpa isu miring. Nama Zulkilfi Nurdin beberapa kali diisukan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi saat itu.

Tercatat ada beberapa kasus besar saat dirinya menjabat. Pertama adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar di Kabupaten Muarojambi, kasus Waterbom Jambi serta pembangunan kantor perwakilan atau mess Jambi di Jakarta.

Yang Paling heboh adalah pembangunan mess Jambi. Bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta ini menggunakan dana APBD Jambi tahun 2004 senilai Rp 32,4 miliar. Kasus ini disidik oleh KPK. Saat itu, ada dua orang sebagai tersangka, yakni Chalik Saleh selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan seorang rekanan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana.

Sosok Sudiro Lesmana tak kalah tenar, khususnya di Jambi. Sebab, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia ternyata sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus PLTD Sungai Bahar dan waterbom. Status Sudiro Lesmana saat itu adalah tahanan jaksa karena dua kasus tersebut disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Tak ayal, nama Zulkifli Nurdin sebagai gubernur ikut terseret. Ia disebut-sebut sebagai pemberi perintah kepada Chalik Saleh melakukan penunjukkan langsung tanpa tender kepada PT CPU milik Sudiro Lesmana untuk membangun mess Jambi di Jakarta.

"Diduga kerugian negara Rp 7,4 miliar," ujar juru bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.

Usai Chalik Saleh dan Sudiro Lesmana resmi disidang dan menjadi narapidana, nama Zulkifli Nurdin tetap bersih dan lolos jeratan KPK. Dari hasil penyelidikan komisi antirasuah itu, pria berkumis itu dinyatakan tidak terlibat kasus korupsi pembangunan mess Jambi.

(pkd)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews