Tercatat Sebagai Caleg, Satu Peserta Seleksi KPPAD Batam Gugur

Tercatat Sebagai Caleg, Satu Peserta Seleksi KPPAD Batam Gugur

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam. 

Hasilnya satu orang gugur karena terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menilai pemerintah kota kurang selektif dalam seleksi para calon anggota KPPAD. 

“Bagaimana mungkin satu diantara calon anggota KPPAD, ada yang terdaftar sebagai caleg, ini kenapa bisa lolos, artinya pemko tidak selektif,” ujar Udin, Senin (15/10/2018). 

Pihaknya juga baru mengetahui sudah ada 10 calon anggota KPPAD dan diuji oleh dewan. Sebelumnya tidak ada pengumuman ataupun pembukaan mengenai anggota KPPAD. 

“Saya juga kaget, tiba-tiba kami harus menguji para calon, sebenarnya prosesnya sudah betul melibatkan dewan,” jelasnya. 

Dari 10 calon anggota KPPAD, satu orang peserta atas nama Marlina Ramli dinyatakan gugur karena terdaftar sebagai caleg Partai Keadilan Sejahtera. Saat ini hasil dari fit and proper test sedang diproses. 

Namun Udin menyesalkan 9 calon anggota yang mengikuti ujian tersebut, tidak ada yang berasal dari jurusan psikolog. 

“Kami tidak melihat ada calon kandidat ini dari psikolog. Diharapakan pembukaan secara luas, supaya lebih banyak lagi yang bisa ikut,” katanya. 

Selanjutnya dari 9 calon anggota KPPAD, akan dipilih 5 terbaik sebagai anggota KPPAD.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews