Jokowi Nomor Urut 1, Prabowo Nomor 2 di Pilpres 2019

Jokowi Nomor Urut 1, Prabowo Nomor 2 di Pilpres 2019

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Maruf Amin saat acara pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2018). (Foto: Kompas.com)

Jakarta - KPU melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.

Pengundian dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.

Sebelum mengambil nomor urut, cawapres dari kedua kubu mengambil undian 'tahap pertama' untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.

Sandiaga Uno mendapat angka 1, sementara Ma'ruf Amin memperoleh angka 10. Alhasil, Prabowo dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut.

Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma'ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.

Usai nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.

Pada Pilpres 2014, Prabowo, yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut 1. Sedangkan Jokowi, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mendapat nomor urut 2.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews