Miris, Gadis Tewas Diperkosa Teman Pacar Saat Mendaki Gunung Singgalang

Miris, Gadis Tewas Diperkosa Teman Pacar Saat Mendaki Gunung Singgalang

Jasad gadis berusia 19 tahun yang tewas karena kelelahan mendaki Gunung Singgalang, dan juga diperkosa teman pacarnya. (Foto: Minangkabaunews)

Padang - Seorang gadis pendaki Gunung Singgalang tewas mengenaskan setelah kelelahan mendaki. Tak hanya kelelahan, korban berinisial YAT juga sempat diperkosa oleh teman pacarnya sendiri saat di puncak.

Gadis 19 tahun itu mendaki Gunung Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, bersama sang pacar FZK (17) dan teman mereka berinisial RFD (18). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/9).

”Ketiganya mendaki Gunung Singgalang. Namun, YAT menderita lemas karena kelelahan mendaki sampai puncak. Akhirnya, pacarnya, FZK, turun ke bawah untuk mencari pertolongan ke sesama pendaki,” kata Kapolres Padang Panjang Ajun Komisaris Besar Cepi Nova seperti diberitakan Minangkabaunews, Jumat (21/9/2018).

Ketika FZK mencari pertolongan, sang pacar hanya dijaga oleh RFD. Ternyata, RFD berniat jahat, yakni memerkosa YAT yang sedang kelemasan.

Saat FZK kembali datang bersama 2 pendaki lain, RFD sudah selesai melampiaskan nafsu bejatnya kepada YAT.

Kala itu, YAT tak bisa menceritakan kisah pilu dirinya kepada sang pacar maupun warga karena sudah terlampau lemas.

”Tanpa tahu pacarnya sudah diperkosa, FZK bersama 2 pendaki asal Pasaman mengevakuasi YAT ke RSUD Padang Panjang, Selasa subuh, untuk mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.

Namun, tim dokter ternyata tak bisa menyelamatkan nyawa YAT yang terlampau kelelahan. YAT dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (20/9).

Seusai menyatakan YAT meninggal dunia, tim dokter juga menginformasikan kepada FZK bahwa tedapat cairan sperma di celana dalam sang pacar sehingga diduga kuat melakukan hubungan intim sebelum dibawa ke RS.

Berdasarkan keterangan medis itulah keluarga korban melapor ke Mako Polres Padang Panjang.

”Laporan kasus perbuatan tindak pidana atas persetubuhan korban dalam kondisi tidak berdaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/203 /IX/2018/SPKT Unit II/Polres Padangpanjang, tanggal 18 september 2018," sebut Cepi Nova.

(aiy)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews