Jumlah Puskesmas di Batam Jauh dari Ideal, Ini Kata Ombudsman Kepri

Jumlah Puskesmas di Batam Jauh dari Ideal, Ini Kata Ombudsman Kepri

Kepala Perwakilan Ombusdman Kepri, Lagat Siadari.

Batam - Kantor Perwakilan Ombusdman Kepulauan Riau menilai Kota Batam masih kekurangan fasilitas kesehatan bagi publik yakni puskesmas. Kurangnya jumlah puskesmas ini akan mempengaruhi kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sampai saat ini jumlah puskesmas di Batam ada 19 yang beroperasi. Padahal secara ideal, perbandingannya ada 1 puskesmas untuk melayani 30 ribu penduduk.

“Artinya Batam yang penduduknya telah di atas 1,2 juta jiwa maka setidaknya harus menyediakan 40 puskesmas sesuai sebaran penduduknya,” kata Kepala Perwakilan Ombusdman Kepri, Lagat Siadari, Jumat (7/9/2018). 

Akibatnya beberapa puskemas harus melayani warga melebihi kapasitas yang seharusnya. Seperti di Puskesmas Batuaji, dengan jumlah penduduk sebanyak 170 ribu warga.

Upaya penambahan puskesmas juga sudah dilakukan, berupa pengajuan 2 unit puskesmas tahun anggaran 2018. Namun dibatalkan sehubungan dengan rasionalisasi anggaran akibat defisitnya APBD Pemerintah Kota Batam. 

“Anggaran renovasi untuk mengoptimalkan fasilitas di sejumlah puskesmas dan unit layanan lainnya misal pembelian alat kesehatan (alkes) juga terimbas rasionalisasi anggaran dari 50 miliar menjadi 14 miliar, ini penjelasan langsung kami terima dari kepala dinasnya,” kata Lagat.

Ombudsman Kepulauan Riau menyayangkan kebijakan tersebut, mengingat pelayanan bidang kesehatan pada masyarakat sangatlah urgensi dan diperintah konstitusi. Hal ini juga akan mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia Batam. 

“Pemkot Batam dalam melakukan rasionalisasi anggaran seharusnya tidak melakukannya terhadap anggaran-anggaran yang manfaatnya langsung diterima masyarakat, misalnya bidang layanan kesehatan dan pendidikan,” kata Lagat.

Penambahan puskesmas di wilayah yang sudah padat penduduknya sangatlah urgensi agar masyarakat dapat pelayanan yang optimal. Agar tidak mengganggu layanan pada masyarakat, rasionalisasi anggaran Pemko Batam seharusnya menyasar anggaran-anggaran besar yang mungkin dapat ditunda atau disinergikan perencanaan peganggarannya dengan provinsi atau pusat. 

Skala prioritas anggaran untuk mengurangi besaran defisit anggaran, selang waktu September-Desember 2018, Pemko Batam seharusnya menggenjot penerimaan PAD, restirbusi dan pajak daerah. 

“Karena hampir semua pos penerimaan di semester 1 meleset dan hanya dibawah 30-40 persen dari target,” kata dia. 

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews