Mundur dari Mensos, Idrus Marham Tersangka di KPK

Mundur dari Mensos, Idrus Marham Tersangka di KPK

Idrus Marham menunjukkan surat pengunduran diri sebagai menteri sosial (Liputan6.com)

Jakarta - Politikus Partai Golkar Idrus Marham resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Menteri Sosial (Mensos) Kabinet Kerja Jokowi. Salah satu alasan pengunduran diri dikarenakan Idrus sudah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Idrus oleh KPK dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Yang namanya penyidikan, kan, pasti sudah tersangka," ujar Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).

mengatakan dirinya menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah, dia mengundurkan diri sebagai mensos.

"Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus.

Idrus mengatakan, dia menghormati keputusan KPK dalam kasus yang kini ditangani yaitu kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.
 
(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews