Saya Khilaf Pak, Ini Pertama Kali Saya Curi Sepeda Motor

Saya Khilaf Pak, Ini Pertama Kali Saya Curi Sepeda Motor

Polisi menggelar ekspose dua pelaku curanmor di Polres Karimun

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), W (17) dan A (19) harus mendekam di jeruji besi usai diringkus tim Buser Polres Karimun di dua lokasi berbeda, Sabtu (25/4) lalu.

Kedua warga Telaga Riau, Kecamatan Karimun, Tanjungbalai Karimun ini mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Rio Dirgantara di rumahnya, Baran Dua, RT 001/RW 003, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Rabu (8/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Hario Prastio Seno mengatakan, kedua tersangka ditangkap tak lama setelah pihaknya menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor milik warga di Baran Dua.

"Polisi berhasil menangkap terhadap A, Sabtu (18/4/2015) lalu sekitar pukul 06.00 di Puakang, dan pada hari yang sama kami juga menagkap W di Perumahan Taman Melia Indah, Kecamatan Tebing,"ucapnya

Hario menambahkan, kedua tersangka merencanakan pencurian pada Rabu (8/4/2015) lalu. Saat itu, kedua tersangka mencari target motor di daerah Baran yang tidak terkunci stang motornya.

"Target tersangka adalah motor yang tidak terkunci. Begitu melihat ada motor yang tidak terkunci stang motornya di teras rumah di Baran, tersangka lalu menghidupkanya dengan cara menyambung kabel dan berhasil dibawa kabur," terangnya.

Dikatakan Hario, usai mencuri motor tersebut, kedua pelaku mengganti nomor polisi motor tersebut menjadi BP 6284 CK.

Tersangka A mengakui perbuatannya. Pekerja kapal ini mengaku khilaf telah mencuri motor dan menyesal akan perbuatannya. "Saya menyesal, Bang, saya baru kali ini mencuri motor," ucapnya.

 

[ars]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews