Ada 200 Baliho Tak Berizin di Batam, Tim Terpadu Segera Bongkar

Ada 200 Baliho Tak Berizin di Batam, Tim Terpadu Segera Bongkar

Deputi IV BP Batam, Budi Eko Suprianto. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama tim terpadu akan menertibkan baliho yang tidak berizin. Penertiban ini dilakukan dengan cara pembongkaran.

Deputi IV BP Batam, Budi Eko Suprianto mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 7 tahun 2017.

“Baliho yang menjamur di Batam saat ini berpengaruh terhadap keindahan kota, kerapian kota serta yang paling penting keamanan kota,” ujar Budi di Media Center BP Batam kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).

Tim terpadu bersama BP Batam akan membongkar 24 baliho pada tahap awal. Selama ini menurutnya ada 200-an baliho lainnya, namun pembongkaran ini dilakukan masih berpusat 24 baliho tersebut.

“Untuk 24 baliho itu minggu depan langsung akan dibongkar, yang 200 lagi nanti menunggu surat peringatannya,” katanya.

24 baliho tersebut tersebar hampir di seluruh kota Batam. Sebenarnya ada kata Budi, sudah diatur zona-zona yang diperbolehkan ada pemasangan baliho. Yaitu zona merah yang tidak boleh sama sekali ada pemasangan baliho, zona kuning yang memperbolehkan adanya baliho namun ada batasan dan zona hijau yang diperbolehkan pemasangan baliho.

“Akan tetapi kami lihat saat ini, banyak baliho yang tidak ada izinnya,” jelasnya.

Selain tidak memiliki izin pemasangan baliho, ada juga baliho yang punya izin tapi menyalahkan peruntukan. Seperti awalnya diperuntukan untuk sosialisasi namun di lapangan dijumpai baliho tersebut untuk komersial.

“Secara bertahap akan kami tertibkan, termasuk juga videotron, makanya kami lihat dulu ada atau tidak izinnya,” katanya lagi.

Penertiban ini juga menghindari ambruknya baliho-baliho seperti daerah lain. Karena ada beberapa baliho yang dinilai membahayakan.

“Pemasangan baliho ada yang dipilih di tanah yang lembek, ini cukup membahayakan, tujuan penertiban ini yang paling utama dari segi keamanan,” ucapnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews