Jokowi Didesak Copot Menkumham Yasonna Laoly

Jokowi Didesak Copot Menkumham Yasonna Laoly

Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lembaga permasyarakatan (lapas) Sukamiskin. 

"Presiden perlu copot Menkumham Yasonna Laoly. Lapas Sukamiskin jadi rumah dan kantor baru yang nyaman bagi para koruptor asal sanggup bayar mahal bukan rahasia yang baru," kata Dahnil lewat keterangan tertulis, Sabtu (21/7).

Dahnil yakin yang paling bertanggungjawab terkait dengan hal tersebut adalah Menteri Yasonna, yang ia yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut, namun tidak pernah ada tindakan nyata. 

"Jadi saya kira bukan cuma sekadar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggung-jawabnya," katanya.

Yasonna, kata Dahnil, harus bisa menjelaskan dugaan lobi napi kepada menteri atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi. 

Pasalnya, rata-rata napi koruptor yang dipenjara di Sukamiskin punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat. 

Ketika dikonfirmasi ke Yasonna soal desakan pencopotan, salah satu ajudan menyatakan sang menteri akan menggelar jumpa pers pada sore ini. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan juga mendesak agar Yasonna segera mencopot Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen setelah dirinya terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain alasan itu, Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, pemberhentian itu juga harus dilakukan karena pengelolaan Lapas Sukamiskin tak terkesan profesional. Ia mengaku kerap mendengar perlakuan istimewa yang diberikan kepada penghuni lapas.

"Perlakuan istimewa tidak mungkin diberikan begitu saja oleh petugas Lapas. Ada kompensasi yang didapat petugas. Di situlah praktik suap kerap terjadi. Kami mendesak agar Menteri Hukum dan HAM memberhentikan dengan tidak hormat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen," jelas Abdul lewat siaran pers.

Ia melanjutkan, OTT terhadap Kalapas Sukamiskin bukan sesuatu yang mengejutkan. Sebab, LBH keadilan mencatat beberapa perlakuan istimewa kepada tahanan, seperti keluarnya Gayus Tambunan pada 2015 dan singgahnya Fuad Amin di sebuah rumah mewah saat meminta izin keluar Lapas yang terungkap awal tahun ini. 

"Penggunaan ponsel dan VCD oleh para narapidana juga pernah ditemukan di Lapas Sukamiskin dengan pejagaan super ketat ini," imbuh dia.

Menurut dia, OTT kali ini sepatutnya menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan seluruh lapas di Indonesia. Oleh karenanya, LBH keadilan tak hanya meminta Kemenkunham untuk memberhentikan Kalapas Sukamiskin. 

Namun, juga membentuk tim independen yang bertugas melakukan audit pengelolaan Lapas.

"Selanjutnya, hasil audit dijadikan bahan evaluasi dan cetak biru untuk perbaikan pengelolaan Lapas ke depan," pungkas dia.

Kemarin malam, KPK menangkap tangan Wahid Husen dan narapidana korupsi yang juga mantan Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah serta istrinya Inneke Koesherawati. 

Belum diketahui pasti kasus apa yang menyandung ketiganya. Namun dari OTT kemarin, aparat turut menyita uang tunai dan mobil.

(snw)

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews