M Nabil Gagal Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI

M Nabil Gagal Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI

Ketua KPU Kepri, Sriwati (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Dua dari 15 orang politisi batal mendaftar di KPU Provinsi Kepulauan Riau sebagai bakal calon anggota DPD RI.

Ketua KPU Kepri Sriwati menuturkan, dua orang politisi itu adalah M Nabil dan Moch Nasrudin. M Nabil saat ini masih tercatat sebagai anggota DPD RI.

Ia duduk setelah menggantikan Ria Saptarika yang mundur setelah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Batam. 

Kabarnya Nabil maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Gerindra dari Kepulauan Riau.

Hingga hari terakhir pendaftaran, Rabu (12/7) tepat pukul 00.00 WIB, KPU Kepri hanya menerima 13 orang yang mendaftar sebagai bakal calon senator untuk daerah pemilihan Kepri.

"Syahrial dan Dharma Setiawan daftar tadi malam," kata Sriwati di Tanjungpinang, Kamis (13/7/2018).

Sriwati mengemukakan penelitian berkas bakal calon dilaksanakan mulai hari ini hingga 18 Juli 2019.

Hasil penelitian diinformasikan kepada merek pada 19-20 Juli 2018.

"Masa perbaikan berkas pencalonan untuk dilengkapi pada 21-24 Juli 2018," ujarnya.

Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 20 September 2018.

Persyaratan mundur bagi bakal calon yang berasal dari Kepala Daerah, Direktur BUMN/BUMD dan lain-lain yang diwajibkan mundur oleh peraturan perundang-undangan harus diterima oleh KPU selambat-lambatnya H -1 DCT yaitu 19 September 2018.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews