[Jurnalisme Warga] Begini Perlakuan BPJS dan Jasa Raharja pada Korban Kecelakaan Tunggal?

[Jurnalisme Warga] Begini Perlakuan BPJS dan Jasa Raharja pada Korban Kecelakaan Tunggal?

Teng Kiang (Foto: Facebook)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang netizen Teng Kiang bingung dengan pelayanan BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja di Batam. Terutama saat mengurus kecelakaan yang melibatkan kakaknya. 

Teng Kiang dalam jejaring sosialnya melaporkan, pihak BPJS di Batam dan Jasa Raharja lepas tangan, saat dirinya menanyakan soal penanganan kakaknya yang mengalami kecelakaan tunggal beberapa waktu lalu.

“Abang sy mengalami kecelakaan tunggal dan di rawat di rumah sakit. Dia merupakan peserta BPJS kesehatan, namun pihak rumah sakit/BPJS tidak mau menanggung biaya perobatan dengan alasan kecelakaan tunggal,” ujar Teng Kiang, Sabtu 18 April 2015.

Menurut Teng Kiang, dirinya diminta pihak BPJS mengurus soal asuransi kecelakaan itu ke pihak Jasa Raharja. 

Namun Teng Kiang kian bingung setelah mendengar jawaban dari pihak Jasa Raharja.

Jasa Raharja pun tak menanggapi karena alasan yg sama ‘kecelakaan tunggal’ apakah BPJS memang tidak melayani hal yg seperti itu?” ujar Teng Kiang bertanya-tanya.

 

Adakah yang bisa menjawab kegalauan Teng Kiang?

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :