Pesan Sekda Lingga untuk Pegawai yang Mencoblos di Tanjungpinang
Lingga - Pemerintah resmi menetapkan 27 Juni Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional. Penetapan itu disahkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram kepada Batamnews.co.id, Selasa (26/6/2018) mengatakan Pilkada adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.
"Untuk warga Tanjungpinang yang bekerja di Lingga, kami berharap agar dapat menyalurkan hak pilihnya di Tanjungpinang besok," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram kepada Batamnews.co.id, Selasa (26/6/2018).
Namun, Juramadi menghimbau kepada para pegawai setelah menjoblos besoknya tetap kembali ke Lingga untuk bekerja baik untuk ASN ataupun pegawai lainnya.
Baca juga:
Sei Panas Akan Disulap Jadi Pusat Belanja Berkelas di Batam
Kondisi Terkini Anggit, Satu-satunya Korban Selamat Kebakaran di Batu Ampar
"Upayakan kembali tepat waktu sesuai aturan. Kalau ada yang tidak masuk kerja nantinya, khususnya ASN akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, pada 27 Juni nanti, akan ada 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 17 di antaranya adalah tingkat provinsi.
(ruz)
Komentar Via Facebook :