Pesan Sekda Lingga untuk Pegawai yang Mencoblos di Tanjungpinang

Pesan Sekda Lingga untuk Pegawai yang Mencoblos di Tanjungpinang

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram (foto:ruzi/batamnews)

Lingga - Pemerintah resmi menetapkan 27 Juni Pilkada Serentak 2018 sebagai  libur nasional. Penetapan itu disahkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun  2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram kepada Batamnews.co.id,  Selasa (26/6/2018) mengatakan Pilkada adalah kesempatan bagi masyarakat  untuk menggunakan hak suaranya.

"Untuk warga Tanjungpinang yang bekerja di Lingga, kami berharap agar dapat  menyalurkan hak pilihnya di Tanjungpinang besok," ujar Sekretaris Daerah (Sekda)  Lingga, Juramadi Esram kepada Batamnews.co.id, Selasa (26/6/2018).

Namun, Juramadi menghimbau kepada para pegawai setelah menjoblos besoknya tetap kembali ke Lingga untuk bekerja baik untuk ASN ataupun pegawai  lainnya.

Baca juga:

Sei Panas Akan Disulap Jadi Pusat Belanja Berkelas di Batam

Kondisi Terkini Anggit, Satu-satunya Korban Selamat Kebakaran di Batu Ampar

 

"Upayakan kembali tepat waktu sesuai aturan. Kalau ada yang tidak masuk kerja  nantinya, khususnya ASN akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, pada 27 Juni nanti, akan ada 171 daerah yang menyelenggarakan  pilkada, 17 di antaranya adalah tingkat provinsi.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews