Sidak Satgas Pangan Bintan dan BPOM Kepri

Satu Swalayan Ditegur Jual Makanan Tanpa Izin Edar

Satu Swalayan Ditegur Jual Makanan Tanpa Izin Edar

Tim Satgas Pangan Pemkab Bintan dan BPOM Kepri melakukan razia makanan di swalayan se-Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (1/6/2018). (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Tim gabungan Satgas Pangan Pemkab Bintan menemukan beberapa swalayan yang menjual barang tanpa izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Makanan tanpa izin edar itu ditemukan oleh tim gabungan dari Satgas Pangan Pemkab Bintan BPOM Kepri.  Diantaranya White Paper Powder Pandan sebanyak 17 bungkus, Chinese Five Spices sebanyak 2 bungkus, Golden Churn sebanyaj 32 kaleng, Milo ukuran 1 Kg dan 1,8 Kg sebanyak 41 kaleng, Perasa Vanila sebanyak 6 Botol, Golden Champ 12 botol, Flying Man Fish Sauce sebanyak 7 botol, Plania ukuran 1 Kg dan 2 Kg sebanyak 23 kaleng, dan Baba Fish Curry Powder sebanyak 6 Bungkus.

Kemudian Fine Vacum Salt sebanyak 114 kotak, Self Raising Flour sebanyaj10 kotak, Tepung Pandan sebanyak 11 bungkus, Baba Curry Powder sebanyak 28 bungkus, serta Vinegar sebanyak 36 botol.

"Berbagai jenis bahan makanan itu dimusnahkan. Sebab tidak ada izin edarnya dari BPOM," ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan, Jumat (1/6/2018).

DKUPP Bintan membantu Satgas Pangan dan BPOM melakukan razia di tiga swalayan yang berada dalam wilayah Kecamatan Gunung Kijang. Dari tiga swalayan itu, petugas menemukan Swalayan Maju Jaya yang berada di area Jembatan Kawal menjual barang bahan makanan yang tidak ada izin edarnya.

"Keberadaan kami dalam operasi ini hanya sekedar membantu dan mengawasi saja. Kalau gawenya ditangan BPOM," jelasnya.

Kasus ini sudah ditangani oleh BPOM Kepri langsung. DKUPP Bintan berharap agar pemilik swalayan tidak menjual barang-barang tanpa tertera izin edar maupun tanpa logo SNI.

"Kami imbau juga agar konsumen teliti saat membeli. Apalagi bulan ramadan paling banyak makanan cepat saji yang dijual," ucapnya.

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews