Polisi Ringkus Pencuri yang Beraksi di Mess Aplikator Pertamina

Polisi Ringkus Pencuri yang Beraksi di Mess Aplikator Pertamina

Polisi memeriksa pelaku pencurian

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Warga Tanjunguban, Aftriyan alias Hans ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Utara (Binut) akibat mencuri 3 unit handphone (Hp) di mess aplikator PT Pertamina Tanjunguban, Jalan Permaisuri Nomor 7D Kelurahan Tanjung Uban Selatan.

"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang berada di sel tahanan," ujar Kapolsek Binut, Kompol Jaswir, Kamis (31/5/2018).

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku dilaporkan oleh salah satu korbannya, Sobirin. Pria berusia 37 tahun ini merasa kehilangan satu unit hp merek Xiaomi Redmi 4A warna silver yang sedang dicasnya di sebuah ruko tempat mess kerjanya, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah diselidiki ternyata pintu depan ruko itu tidak terkunci. Sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam lalu mengambil Hp milik korban yang sedang dicas di lantai. 

"Aksi pelaku ternyata diketahui oleh rekan korban lainnya yaitu Aditia. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Tabah Hilman yang merupakan kerabat lainnya," jelasnya.

Mengetahui pelaku mencuri, Tabah Hilman mencari keberadaan pelaku. Beberapa jam mencari akhirnya korban ditemukan dan diintrogasi.

Ternyata pelaku tidak hanya mencuri Hp milik Sobirin saja. Tetapi juga mencuri 2 unit Hp lainnya milik rekan korban. Diantaranya 1 unit Hp merek Samsung J2 Prime warna Hitam milik Cahyo Juliadi dan 1 unit Hp Andromek warna silver milik Saryoko. 

"Korban langsung melaporkan kejadian ini ke kami. Pelaku langsung kami tangkap," ucapnya.

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews