3 Pejabat dengan Gaji Puluhan Hingga Ratusan Juta

3 Pejabat dengan Gaji Puluhan Hingga Ratusan Juta

foto: merdeka.com

BATAMNEWS.CO.ID - Gaji Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri dan anggotanya tengah jadi sorotan. Namun belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait hal ini.

Jokowi mengeluarkan Perpres No 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Dalam perpres itu terlampir besaran hak keuangan Megawati dkk yang angkanya fantastis.

Megawati ditulis mendapat hak keuangan sebesar Rp 112.548.000 dan anggotanya mendapat Rp 100.811.000.

Selain Presiden ke 5 RI itu, masih ada beberapa pejabat dengan gaji fantastis lainnya. Siapa mereka?


1. Gubernur BI bergaji Rp 170 juta

Menurut data, gaji Gubernur BI saat dijabat Agus Martowardojo mencapai Rp 170 juta. Gaji ini memang sudah turun jika dibandingkan masa Darmin Nasution saat menjadi Gubernur BI yang mencapai Rp 199 juta perbulan.


2. Ketua MA bergaji Rp 127 juta

Ketua Mahkamah Agung (MA) menerima penghasilan sebesar Rp 127.099.000 juta perbulan. Hal ini didapat dilihat dari gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, ditambah dengan tunjangan jabatan Rp 121.609.000, dan tunjangan lainnya Rp 450.000. Jadi jika ditotal Ketua MA dalam satu bulan mendapat penghasilan sebesar Rp 127 juta.


3. Presiden mendapat gaji Rp 62 juta

Gaji Presiden diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Presiden menerima penghasilan sebesar Rp 62.740.030, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Gaji pokok presiden hanya Rp 30.240.000, ditambah dengan tunjangan jabatan Rp 32.500.000 jika ditotal dalam sebulan Presiden menerima gaji Rp 62.740.030.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews