KPK Periksa Tuan Guru Bajang di Polda NTB

KPK Periksa Tuan Guru Bajang di Polda NTB

Gubernur NTB M Zainul Majdi (Foto: Merdeka.com/Aksara Bebey)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB). Pemeriksaan TGB terkait kasus korupsi itu berlangsung di Polda NTB.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membenarkan pemeriksaan itu.

Namun, Agus enggan membeberkan perkara apa terkait dengan TGB. "Iya, kasus lama," ungkap Agus di kediaman dinas Ketua DPR, komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Menurut Agus, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti (pulbaket). Oleh karenanya, ia meminta keterangan dari TGB.

"Tapi paling tidak kalau ada pemeriksaan itu pasti masih yang namanya pulbaket. Belum ada akibat hukumnya sama sekali," ucap Agus seperti diberitakan laman liputan6.com.

Saat disinggung apakah TGB diperiksa atas sebuah dugaan perkara terkait jabatannya sebagai Gubernur NTB, Agus menampiknya.

"Enggak ada kaitannya," tandas Agus.

 Sebelumnya, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi diperiksa penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB. TGB sendiri enggan mengungkapkan lebih detail atas perkara apa pemeriksaan terhadap dirinya itu.

"Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi-informasi atau masukan dari masyarakat," ujar Madji saat ditemui di Pendopo Gubernur 27 Mei 2018.

"Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakkan hukum, jadi begitu ya," lanjut TBG. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews