Digaji Rp 112 Juta, Ini Tugas Megawati

Digaji Rp 112 Juta, Ini Tugas Megawati

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Megawati Soekarnoputri digaji Rp 112.548.000 per bulan. Gaji tersebut diberikan atas perannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

Dikutip dari Perpres 7/2018 tentang BPIP yang diunduh dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), tugas BPIP adalah sebagai berikut.

"BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penJrusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya."

Tugas BPIP tersebut tercantum dalam Bab 1 pasal 3. Dalam Bab 1 pasal 1 Perpres ini disebutkan, BPIP adalah lembaga
yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Prespres nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP ditandatangani pada tanggal 23 Mei 2018 .

(deb)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews