• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Selandia Baru Bantu Bangun Gudang PMI Kepri di Batam      • Gerrard Sukses Bawa Rangers Juara Liga Skotlandia      • Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam      • Polsek Tanjungpinang Timur Suplai Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan      • China Wajibkan Tes Usap Anal Bagi Wisatawan      • Karhutla di Bintan, 35 Hektare Lahan Ludes Terbakar      • Sekda Buka Turnamen Kick Boxing BFC Piala Wali Kota Batam      • Ketum Demokrat AHY: Pendiri Partai Bersama Kita, Dont Worry be Happy      • Delapan Polisi Myanmar Tolak Perintah Atasan, Kabur ke India Minta Perlindungan      • Kondisi Penyebab Seseorang Ditunda atau Gagal Vaksinasi Covid-19     
Batamnews > Hukum

Gara-gara Tulis Aksi Teror Bom Rekayasa, PNS Ini Ditangkap Polisi

Kamis 17 Mei 2018, 20:47 WIB

FSA, PNS Kalbar yang diduga menyebut bom Surabaya sebagai rekayasa (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Kalbar - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan FSA sebagai tersangka dan menahannya. Perempuan tersebut ditangkap setelah membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5/2018). Ia menuding kasus tersebut hanyalah rekayasa semata. 

Saat ini status FSA yang merupakan PNS di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, penetapan tersangka setelah FSA diperiksa.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis (17/5/2018). Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Nanang, FSA juga langsung ditahan di Mapolda Kalbar.

Nanang menegaskan, FSA dijerat Pasal 45A Ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tenyang Peraturan Hukum Pidana.

Sebagaimana diketahui, FSA merupakan seorang PNS yang juga kepala sekolah di salah satu SMP negeri di Kabupaten Kayong Utara. 

Dalam akun Facebook miliknya, FSA menyebutkan bahwa peristiwa teror bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya itu sebagai rekayasa. Status Facebook tersebut kemudian viral di media sosial.

 

Editor       : Muhammad Zuhri
# BomRekayasa


FOLLOW US :

Berita Terkait :

Baca Juga :
Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:47 WIB

Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

Jumat, 05 Maret 2021 - 20:47 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Minggu, 07 Maret 2021 - 20:47 WIB

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

Jumat, 05 Maret 2021 - 20:47 WIB

Pembangunan 15 Ruas Jalan di Batam Berlanjut April, Ini Titiknya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
polda kepri

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Tesla

#
Internasional

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15213 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8290 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7696 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6205 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5957 kali

6
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4862 kali

7
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4675 kali

8
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4604 kali

9
Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

dibaca 3728 kali

10
M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar

dibaca 3725 kali

Suara Pembaca

50 menit lalu

Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam
Batam - PT PKP dan PT PSM akan segera melaunching proyek Venisian Mall dengan konsep Open Air Mall. Mall dengan konsep area terbuka ini telah banyak
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris