AJI Tanjungpinang Catat 4 Kasus Kekerasan Pers di Kepri

AJI Tanjungpinang Catat 4 Kasus Kekerasan Pers di Kepri

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menggelar aksi - orasi dan longmarch - menyuarakan kebebasan pers di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang Rabu lalu (foto: adi) jpeg.

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang- Kebebasan  pers di Indonesia masih jauh tertinggal, berada di ranking 142 dari 180 negara di dunia.

Dengan semangat itulah, segenap jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menggelar aksi - orasi dan longmarch - menyuarakan kebebasan pers di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang Rabu lalu.

"Setiap jurnalis di Indonesia, khususnya di Tanjungpinang memiliki kewajiban mengampanyekan kebebasan pers," ujar Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, Kamis (3/5).

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 100 kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia berlangsung dalam kurun waktu 2006 sampai 2018.

Hingga April di tahun 2018 ini telah terjadi 32 kasus kekerasan dialami jurnalis tanah air.

Kasus serupa tak terkecuali dialami insan pers di Kepulauan Riau. AJI Tanjungpinang mencatat, sepanjang 2016-2018, terjadi 4 Kasus kekerasan dan penghalangan terhadap pekerja pers di Kepri, diantaranya:

1.Kekerasan terhadap wartawan Batamtoday,Tribun Batam, Sindo Batam Saat meliput Sidang Kasus penyeludupan mikol di Pengadilan Negeri Tanjungpinang (2016).

2. Kekerasan dan pelaporan wartawan Koran Peduli ke polisi karena pemberitaan.

3. Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Antara di Natuna Saat meliput kegiatan latihan perang.

4. Kekerasan dan pelaporan terhadap wartawan Batamnews oleh Ditpam BP Batam ke polisi karena pemberitaan.


(adi)

 

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews