Pilih Terima Bunga Mawar atau Ditilang?

Pilih Terima Bunga Mawar atau Ditilang?

Anggota Polantas Lingga memberikan bunga kepada pengendara yang mentaati aturan (Foto:Ruzi/Batamnews

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga – Kasat Lantas Polres Lingga,  AKP Indra Jaya mengatakan bagi pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas akan mendapatkan bunga mawar.

Khususnya, bagi pengendara yang melengkapi STNK, SIM dan menggunakan helm berstandar SNI.

"Bunga itu sebagai tanda terimakasih kami kepada pengendara karena sudah mentaati peraturan lalu lintas," ucapnya kepada Batamnews.co.id, Kamis (3/5/2018).

Untuk tertib lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga, telah menilang 56 pengendara dan melakukan teguran kepada 39 pengendara pada pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Seligi sejak 26 April 2018.

Total 95 pengendara yang dilakukan penilangan dan teguran itu terhitung hingga 7 hari pelaksanaan Ops Patuh di Dabo Singkep.

"Yang ditilang, rata-rata pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," ujar

Dia berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Lingga saat berkendara semakin meningkat. Sehingga, pelanggaran lalu lintas kedepannya tidak kembali terjadi dan dapat ditekan.

"Kami berharap agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas karena keselamatan itu merupakan hal yang nomor satu," katanya.

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews