Pansus LPKPj DPRD Karimun Soroti Tata Ruang dan Kinerja OPD

Pansus LPKPj DPRD Karimun Soroti Tata Ruang dan Kinerja OPD

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Rapat Paripurna Istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Karimun terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun, digelar Senin, (30/4/2018).

Panitia Khusus (Pansus) mengapresiasi pendapatan daerah dan beberapa telah terlihat pencapaian dalam pembangunan. Namun, Ketua Pansus menyebut masih ada penurunan kinerja dibeberapa subtansi.

"Masih ditemukan penurunan kerja dibeberapa subtansi," ujar Ketua Tim Pansus, Anwar Abu Bakar saat membacakan hasil rumusan setelah diserahkan oleh Bupati.

Dalam peraturan, LKPJ diserahkan Pemkab Karimun kepada DPRD paling lambat tiga bulan awal tahun.

"Bupati telah menyerahkan pada akhir Maret lalu dengan Komplit, hasilnya telah dirumuskan oleh Pansus," kata Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakri Lubis.

Ketua Pansus menyampaikan, bahwa masih rendahnya dalam sektor pajak dalam PAD retribusi daerah. Bahkan juga OPD terkait dalam belanja tidak langsung.

Meski demikian, masih ada yang tidak sesuai dengam target karena kurangnya perhatian, baik di Dinas Kesehatan, PU, Dinsos.

"Karena itu, kepada OPD diminta untuk meningkatkan pencapaian dan menjaga pertahanan keuangan dari PAD yang didapat," ucap Abu Bakar.

Kemudian, terkait dalam tata ruang yang harus dibenahi, karena masih adanya titik banjir. Lalu, meningkatkan mutu pendidikan, serta tinjau ulang zona PLN yang

"Belum optimalnya pembelanjaan daerah, belum sampai 100 persen. Serta juga tidak optimalnya masing-masing OPD. Maka, diminta lebih serius dalam penyerapan anggaran," ucap Abu Bakar.

Usai Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Pemkab Karimun serta Anggota DPRD Karimun. Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan hal tersebut merupakan motivasi dalam pembangunan daerah.

"Dimana beberapa hal diminta ditindak lanjuti untuk yang akan datang. Untuk komitmen tersebut diminta secara tertulis. Jadi intinya laporan pertanggung jawaban Bupati Karimun tahun 2017 telah diterima," ujar Rafiq, usai Paripurna.

Saat dipertanyakan mengenai penyerapan anggaran yang tidak mencapai dengan target, Rafiq mengatakan bahwa ada proses lelang dan waktu yang tidak memadai.

"Penyerapan anggaran itu biasa, tidak pernah suatu daerah menyerap hingga 100 persen, pertama kendalanya adalah proses lelang yang pastinya akan terjadi penurunan. Jadi bukan berarti tidak mampu diserap," ujar Aunur Rafiq.

Selanjutnya, adanya kegiatan-kegiatan dari dana DAK yang tidak dapat dilaksanakan, juga terkendala karena waktu serta aturan yang ada.

Lanjut Bupati, masih tingginya angka kemiskinan, diketahui setelah sensus yang dilakukan pada 2016 lalu. Di mana banyaknya pengangguran karena berkurangnya tenaga kerja, serta akibat perpindahan penduduk.

"Berkurangnya tenaganya kerja terjadi banyaknya pengangguran. Kemudian juga akibat migrasi, karena Karimun juga sebagai daerah transit dan masuk Karimun tanpa pekerjaan," ucap Bupati.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews