Polair Tangkap Kapal Bermuatan Bawang Ilegal

Polair Tangkap Kapal Bermuatan Bawang Ilegal

Ilustrasi bawang ilegal (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap kapal motor KM Berkat Ilahi GT 6 yang diduga membawa bawang tanpa dilengkapi dokumen resmi, Senin (23/4/2018).

Menurut Direktur Polisi Perairan Polda Kepri Komisaris Besar Benyamin Sapta T di Batam, Rabu (25/4) mengatakan, kapal tersebut ditangkap Kapal Patroli Polisi XXXI-2004 Ditpolair Polda Kepri sekitar pukul 01.10 WIB di perairan Pulau Mudu, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

"Setelah diperiksa, di dalam KM Berkat Ilahi ditemukan bawang merah sebanyak 600 karung tanpa dilengkapi dokumen muatan dan surat persetujuan berlayar. Saat ini kami menghitung jumlah bawang merah tersebut," kata Benyamin.

Benyamin menambahkan, dari keterangan nakhoda kapal berinisial Za, kapal itu berangkat dari Batu Pahat, Johor, Malaysia menuju Tanjungbalai Karimun.

"Saat ini, kapal beserta nakhoda sudah kami amankan ke markas komanda Ditpolair Polda Kepri di kawasan Pelabuhan Sekupang," ujarnya ketika dihubungi via telepon.

Atas perbutannya, Za dijerat dengan Pasal 323 ayat (1) juncto Pasal 219 ayat (1) Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. 

(tan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait