Bawaslu RI: Anggota Bawaslu Kepri Masih Kurang

Bawaslu RI: Anggota Bawaslu Kepri Masih Kurang

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bakal menambah anggota. Hal ini berdasarkan Undang undang Nomor 7 tahun 2107 tentang Pemilihan Umum mensyaratkan jumlah badan pengawas pemilihan umum Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 5 orang. 

Saat ini sudah ada tiga komisioner yang telah dilantik. Setidaknya ada dua orang lagi yang akan direkrut.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Lampiran 1 UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu.

Sejauh ini, Tim Seleksi telah mengajukan sebanyak 6 orang yang akan mengikuti proses fit and proper test yang dilakukan oleh bawaslu RI. Dari FPT tersebut saat ini sudah dilantik 3 komisioner terpilih dan juga telah melaksanakan tugas tugasnya.

Baca juga:

Pengumuman Penambahan Calon Anggota Bawaslu Kepri

 

"Namun karena amanah UU Nomor 7  Tahun 2017 mengharuskan jumlah anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 5 orang, maka Bawaslu RI telah membentuk Tim seleksi penambahan calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau," ujar Ketua Bawaslu RI, Dr. Otong Rosadi, SH., MH., M.Hum dalam rilis yang diterima batamnews.co.id, Rabu (25/4/2018).

Melalui Surat Keputusan Bawaslu no 0261/K.BAWASLU/HK. 01.01/IV/2018 tertanggal 20 April 2018 dipilihlah 5 orang tim seleksi. Kelima timsel yersebut adalah Dr. Adji Suradji Muhammad, M. Si, Riama Manurung, SH. M.H, Kaka Suminta, Nikolas Panama, SH, M. Pd, dan Dr. Otong Rosadi, SH, M. Hum. Setelah melakukan musyawarah, Timsel menyepakati Dr. Otong Rosadi, SH. M. Hum sebagai ketua dan Dr. Adji Suradji Muhammad, M. Si sebagai sekretaris.

Tugas utama timsel adalah mencari 4 nama calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang akan diajukan ke Bawaslu RI. Untuk itu maka melalui PENGUMUMAN No 2/TIMSEL/BAWASLU-KEPRI/IV/2018 timsel mengundang para penggiat demokrasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023.

Informasi lebih lanjut masyarakat dapat membuka laman website bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Terkait dengan lampiran lampiran yang diperlukan, timsel telah menyediakan formnya sehingga masyarakat tinggal mengisi dan melengkapi sebagaimana yang disyaratkan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi no wa 081363863701 atau datang ke Sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di Asrama Haji Provinsi Kepulauan Riau Jl. Pemuda KotaTanjungpinang.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews