Sempat Melawan, Pelaku Pencurian di Karimun Ditangkap
pelaku pencurian di 23 TKP di Karimun
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Andi alias Acong alias Ucil (18) tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beroperasi di 23 TKP di Wilayah Tanjungbalai Karimun berhasil dibekuk satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun.
Acong ditangkap Minggu (15/4/2018) di Sungai Pasir, RT 006 RW 002 Kecamatan Meral, Karimun. Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa pelaku pencurian tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa rumahnya telah di bobol maling.
"Pelapor (korban) pulang dari Masjid usai solat Subuh dan mendapat rumahnya sudah keadaan terbuka. Kemudian, korban juga mendapat laporan dari istrinya bahwa rumahnya dimasuki maling," kata Lulik.
Pelaku berhasil menggondol uang dari dalam rumah sejumlah Rp 1.300.000, kemudian satu unit Handphone merek Oppo F1s.
Usai mendapat laporan tersebut, Tim opsnal Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan. Minggu (15/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, mendapat keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut di sekitar Baran, Meral.
"Malamnya mendapat informasi keberadaa pelaku, kami langsung melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi kami berhasil meringkusnya," ucap Lulik, Rabu (18/4/2018) kepada Batamnews.
Pria 18 tahun tersebut digelandang ke Mapolres Karimun. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Dia mengaku telah beraksi melakukan pencurian di 23 TKP di Karimun.
Modus pelaku dalam beraksi disaat waktu masyarakat tertidur lelap dan rumah kosong, bahkan pelaku juga beraksi di Kapal-kapal yang berlabuh di dermaga, baik kapal barang atau kapal ikan.
"Pelaku mengaku sudah beroperasi di 23 TKP, dalam beraksi selalu diwaktu subuh. Sasaran tidak hanya rumah, kapal-kapal barang dan kapal ikan juga menjadi target pelaku," ucap AKP Lulik.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadapat pelaku, di duga masih ada grup atau komplotan pelaku. Namun, untuk 23 TKP tersebut merupakan hasil kerjanya sendiri.
"Ada komplotannya, dugaan masih ada pelaku lain. Tapi untuk 23 TKP ini, murni hasil kerja tunggal pelaku. Kita masih kembangkan lagi," kata Kasat Reskrim Polres karimun
(Edo)
Komentar Via Facebook :