Jelang MTQ ke-VIII, Satpol PP Bintan Gelar Razia

Jelang MTQ ke-VIII, Satpol PP Bintan Gelar Razia

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Satpol PP Bintan menggelar razia simpatik persuasif dari Simpang Batu 16, Kecamatan Toapaya sampai Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut), Selasa (3/4/2018). 

Razia ini digelar dalam rangka mensterilkan lokasi yang digunakan untuk perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke VIII Tingkat Kabupaten Bintan yang akan dilaksanakan dari 14-18 April 2018 di Tanjunguban, Kecamatan Binut.

Penyirisan itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Bermula dari Pos Lantas, Batu 16, Kecamatan Toapaya. Disana Satpol PP Bintan bersama Polres Bintan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalanan serta menurunkan sepanduk reklame yang dipasang tanpa Izin.

Kemudian menyisir Jalur Lintas Barat sampai ke wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL). Diantaranya Kampung Harapan hingga Pelabuhan Lobam. Dilanjutkan ke Kecamatan Binut melalui Jalan Tanjung Permai, Pasar Baru, dan Tanjung Uban Kota.

Selain itu, menelusuri Jalan Yosudarso, R.E Martadinata, Jalan Merdeka, Jalan Hangtuah, Komplek KPLP, dan berakhir di Jalan Pantai Sakera.

"Kita inginkan jalur menuju lokasi MTQ Ke VIII dan sekitarannya seteril dari aktivitas PKL yang melanggar aturan dan pemasangan sepanduk yang semeraut," ujar Kakansatpol PP Bintan, Insan Amin.

Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bintan, Ali Bazar Marilau mengatakan razia tersebut mengacu pada Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Perda Nomor 2 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum.

"Razia ini juga diikuti Kabid Pengembangan SDA Syuharyadi, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Tabrani, Kabid Linmas Syukroni, kecamatan Binut dan SKL serta anggota Polsek Binut," kata dia.

Dalam Razia Simpatik Persuasif ini, PKL yang didapati melanggar perda tidak akam dikenakan sanksi apapaun. Melainkan didata dan diberikan sosialisasi langsung oleh Satpol PP. 

Diharapkan kepada pihak kecamatan maupun pihak kelurahan di SKL dan Binut dapat memberikan solusi agar para PKL dapat tetap berjualan ketika MTQ ke VIII digelar. Pastinya bisa berjualan tanpa menyalahi aturan.

"Penysiran berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran besar," katanya. 

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews