Razia Sarden Bercacing, Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa

Razia Sarden Bercacing, Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa

Petugas Disperindag memeriksa sejumlah produk makanan di sebuah swalayan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Kesahatan (Dinkes) Bintan akan menindak tegas terkait ditemukannya produk kedaluwarsa yang dijual oleh Swalayan Takarina Kijang. Namun hal itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam.

"Waktu ada razia sarden di Kijang, Satgas Pangan Bintan temukan Swalayan Takarina Kijang jual produk kedaluwarsa. Maka dari itu kami akan memberikannya ganjaran," ujar Kepala Dinkes Bintan, dr Gamma Isnaini, kemarin.

Memang kewenangan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual produk kadaluarsa itu ditangan BPOM. Tetapi segala prosesnya butuh kerja sama dengan pihak terkait, dalam hal ini Tim Satgas Pangan Bintan yang di dalamnya ada kewenangan Dinkes Bintan juga.

Namun untuk saat ini, hukuman yang akan diberikan baru sebatas teguran dan pembinaan terlebih dahulu. Apabila dilakukan lagi, Dinkes Bintan akan mengupayakan agar swalayan itu diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Bisa saja pencabutan izin swalayan diberlakukan. Tapi kami akan usahakan agar diberikan pembinaan dan sosialisasi dulu. Kalau tetap juga membandel baru ambil langkah tegas yaitu cabut izin usahanya," jelasnya.

Produk kedaluwarsa yang ditemukan di Swalayan Takarina Kijang itu meliputi mie instan, kopi bubuk, sabun, dan beberapa alat komestik. Barang-barang itu langsung diamankan oleh Tim Satgas Pangan Bintan dan BPOM Batam.

"Produk kadaluarsa itu sudah dimusnahkan. Jika masih jual lagi, tidak ada kata ampunlah," katanya.

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews