Terungkap Isi Lima Kontainer Tangkapan Polres Bintan

Terungkap Isi Lima Kontainer Tangkapan Polres Bintan

Sejumlah anggota polisi memperlihatkan botol mikol yang ditemukan di kontainer (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Isi lima kontainer tangkapan Polres Bintan akhirnya terungkap. Kontainer itu berisi minuman beralkohol diduga ilegal.

Mikol tersebut diduga berasal dari luar negeri. Lima kontainer itu diketahui hendak diselundupkan ke Jakarta via Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Namun berhasil digagalkandi pelabuhan bongkar muat PT Pelindo Kijang.

Pantaun di lapangan, terlihat petugas membuka salah satu kontainer milik PT Pelni itu berisi mikol dengan merek Vodka yang ditutupi dengan kardus bekas. Pembongkaran itu pun disaksi pihak terkait seperti Pelindo dan PT Pelni.

“Teman-teman lihat sendiri apa yang didalam kontainer, kami tak bisa memberi keterangan, petugas lagi membongkar,” kata Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman saat menunjukan isi didalam kontainer, Kamis (8/3/2018).

Namun belum diketahui jumlah dan merek mikol didalam lima kontainer tersebut, petugas lagi melakukan pencacahan.

Informasi yang diperoleh dilapangan, puluhan botol minuman haram berbagai merek itu diseludupkan dari luar nengeri dan disembunyikan disalah gudang di Tanjungpinang, lalu dibawa ke pelabuhan bongkar muat PT Pelindo.

Hingga berita ini dimuatkan petugas masih melakukan pencacahan mikol tersebut.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews