Calon TKI Ilegal Rogoh Kocek Hingga Rp 2 Juta per Orang

Calon TKI Ilegal Rogoh Kocek Hingga Rp 2 Juta per Orang

Sejumlah calon TKI ilegal ketika diamankan (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sebanyak 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terdiri dari 4 perempuan dan 23 lelaki terpaksa mengelus dada ketika diamankan jajaran Kodim 0315/Bintan saat hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus, Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gungung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (2/3/2018) malam.

Para TKI yang diamankan Kodim itu berasal dari berbagai daerah dan mereka pun telah merogoh uang pribadi sebesar Rp 2 juta untuk membayar agen. Rata-rata para calon TKI dijanjikan berkerja sebagai buruh kelapa sawit di Malaysia.

“Mereka ini bisa dikatakan pelaku dan juga sebagai korban, yang mana mereka ini telah membayar sejumlah uang kepada pengurus sebesar Rp 2 juta rupiah, mereka juga tidak paham nantinya setelah bekerja di Malaysia,” kata Komandan Kodim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno, Sabtu (3/3/2018).

Ia mengatakan, setelah para TKI ini lepas tali dari pelabuhan, mereka pun bekerja di Malaysia hanya menghasilkan keringat saja, sebab para TKI ini tidak lansung mendapat gaji dain gajinya melalui pengurus.

“Mereka dapat penat aja, mereka kerja sampai satu tahun atau dua tahun gaji mereka melalui pengurus, jadi mereka ini tidak mendapatkan apa-apa,” kata dia.

Ari Suseno menilai bekerja di luar negeri secara ilegal atau tidak resmi itu rugi, sebab keselamatan tidak terjamin, selain itu penghasilan pun tak jelas, untuk itu ia mengajak semua pihak memberi pemahaman kepada masyarakat.

“Mereka ini tidak tahu apa-apa, hanya di iming-iming oknum tertentu untuk meraup keuntungan sendir, banyangkan saya belum bekrja mereka telah mengeluar uang cukup banyak, ada Rp juta dan ada juga yang Rp 4 juta,” ujarnya.

(adi)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews