Rebutan Anak Deli Cinta Sihombing, KPAI: Hak Asuh Jatuh ke Orangtuanya

Rebutan Anak Deli Cinta Sihombing, KPAI: Hak Asuh Jatuh ke Orangtuanya

Deli Cinta Sihombing semasa hidup bersama anak dan suaminya (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Ery Syahrial kepada batamnews.co.id hak asuh dari anak Deli Cinta Sihombing dan Alfius Agustinus, seharusnya jatuh ke tangan orangtuanya bukan kepada mertua.

"Untuk hukumnya , hak asuh anak diperoleh oleh ayah dan ibu kandung. Jika salah satunya meninggal dunia maka, hak asuh secara otomatis akan jatuh pada ayah atau ibu yang masih hidup," ujar Erry Syahrial, komisioner KPAI Kepri, kemarin. 

Erry menyebutkan, Alfius mampu membesarkan Kawiloh. Pasalnya, Alfius hingga saat ini masih mampu menghidupi keluarganya.  

"Alfius mampu membesarkan Kawiloh. Pasalnya, Alfius hingga saat ini masih mampu menghidupi keluarganya," ucapnya. 

Alfius seperti diketahui tidak diizinkan mengasuh anaknya setelah istrinya meninggal dunia. 

Deli Cinta Sihombing, wanita 28 tahun itu tewas setelah dibunuh oleh Dedi Pubianto (29) pada Kamis (21/12) tahun lalu. 

Ia ditemukan tewas dengan kaki dan tangan terikat. Kawiloh pun ditemukan terkunci bersama jasad ibunya di kamar rumah mereka, Perumahan Central Raya Blok EE 8 nomor 12 Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews