Catat, Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Catat, Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. (foto: istimewa)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundi nomor urut 14 partai politik peserta pemilu 2019. Pengundian dilaksanakan di Aula Utama Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).

Masing-masing petinggi partai mengambil nomor urut sesuai antrian yang telah ditentukan.  Berikut urutan nomor urut parpol peserta pemilu 2019.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya 
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD).

(ind)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait