Dua Pria Simpan Sabu di Kawasan Kuburan China Karimun

Dua Pria Simpan Sabu di Kawasan Kuburan China Karimun

Dua tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Polres Karimun di kawasan kuburan China. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu diamankan anggota Sat Intelkam Polres Karimun di kawasan kuburan China Jalan Pertambangan, Karimun, Minggu (4/2/2018) dini hari.

Dua orang tersebut ialah HA (35) yang merupakan warga Lubuk Semut dan T (36) warga Villa Garden, Karimun. Mereka ditangkap di sebuah tempat kos yang ada di kawasan kuburan.

Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 5 paket milik HA, 3 paket seberat 1,51 gram, dan  paket seberat 0,51 gram.

Sementara dari tangan T, polisi menyita 2 paket sedang seberat 1,81 gram, dan 2 paket kecil 0,06 gram, barang tersebut di simpan dalam kotak rokok.

“Kita menerima limpahan dari Sat Intelkam, barang bukti dan 2 orang tersangaka yang mengedarkan sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias, Senin (5/2/2018)

Setelah mendapat limpahan dari Sat Intelkan, Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan terhadap dua orang tersangka tesebut.

“Kita masih kembangkan, dari mana asal barang tersebut didapat,” ucap Nendra.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan Satresnarkoba Polres Karimun.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews